
Nias Selatan, SMN – Rekomendasi, dokumen naskah kajian dan lampiran hasil evaluasi sidang cagar budaya, di serahkan langsung oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Romanus Wau, kepada Wakil Bupati Nias Selatan Yusuf Nache, untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui Keputusan Bupati Nias Selatan.
Kegiatan ini, berlangsung di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kab. Nias Selatan Jl. Arah Sorake KM. 7 Fanayama, Jumat (12/06/2026).
Pada kesempatan ini, turut hadir : Kadis Pariwisata Anggreani Dachi, Tim Ahli Cagar Budaya : Romanus Wau, Ria Novida Telaumbanua, Nata’alui Duha, Marthiman S. sarumaha, Fa’ano Laia, Narasumber dari Desa dan lembaga yang direkomendasi cagar budaya.
Melalui sidang penetapan cagar budaya peringkat Kabupaten oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Nias Selatan (periode V) yang berlangsung selama 3 (tiga) hari berturut-turut, dari 12 usulan Objek diduga Cagar Budaya (ODCB), terdapat 11 Objek yang direkomendasikan menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.
Adapun ke – 11 Objek yang direkomendasikan menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, yakni :
1. Benda Cagar Budaya Hasi Batu duada laowo Soaya, Desa Lahusa Fau,
2. Benda Cagar Budaya Batu Penanda Lewato Duada Lahelu’u Fau (Tuha Siwabadanolawa) Desa Lahusa Fau,
3. Struktur Cagar Budaya So bewe Harehare, Desa Hiliamaetaniha,
4. Struktur Cagar Budaya Darodaro Gorahua Desa Hiliamaetaniha,
5. Struktur Cagar Budaya Darodaro Gorahua Desa Bawolowalani,
6. Bangunan Cagar Budaya Gereja BKPN Teluk Dalam,
7. Bangunan Cagar Budaya Menara Lonceng Gereja BKPN Teluk Dalam,
8. Benda Cagar Budaya Ora Batu Desa Hilinamoza’ua,
9. Benda Cagar Budaya Hasi Batu Duada Borota gere Desa Hilifalago,
10. Situs Cagar Budaya peninggalan Megalitik Lahusa Satua Desa Lahusa Idanotae, dan
11. Bangunan Cagar Budaya Omo Hada Hilinawalo Mazino.
Dengan 11 (sebelas) rekomendasi yang disampaikan tersebut, sebanyak 45 cagar budaya yang telah direkomendasikan oleh TACB. dimana, 34 cagar budaya sebelumnya telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten melalui Keputusan Bupati Nias Selatan.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache, mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap hasil rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), dan akan melanjutkan rekomendasi ini untuk dinetapkan melalui Keputusan Bupati Nias Selatan.
Ia juga mengingatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB)bahwa masih banyak cagar budaya yang belum terpantau. dan diminta agar segera direkomendasikan oleh TACB, harap Yusuf Nache. (*)
Reporter: Sabar Duha
Editor: Agus Imam S.
