
Blitar, SMN – Pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026 memicu kegelisahan serius di tingkat desa. Puluhan kepala desa bersama BPD, RT/RW, dan perangkat desa Kabupaten Blitar mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/1/2026), untuk menyuarakan tuntutan agar besaran ADD dikembalikan seperti tahun sebelumnya.
Aksi penyampaian pendapat yang dikemas dalam bentuk hearing tersebut berlangsung tertib dan dikawal ketat aparat keamanan. Meski tanpa teriakan dan aksi teatrikal, pesan yang dibawa para perwakilan desa jelas dan tegas: pemotongan ADD berpotensi melumpuhkan pelayanan publik di desa.
Dalam forum tersebut, para peserta membentangkan spanduk berisi tuntutan pengembalian ADD 2026 seperti tahun 2025. Mereka menilai, pengurangan anggaran tidak hanya berdampak pada administrasi pemerintahan desa, tetapi juga menyentuh langsung hajat hidup masyarakat.
Komponen krusial seperti SILTAP perangkat desa, tunjangan BPD, honor RT/RW, iuran BPJS, kebutuhan alat tulis kantor, biaya listrik balai desa, hingga operasional lembaga desa seperti TP PKK dan LPMD terancam terganggu.
Perwakilan peserta aksi, Rudi Puryono, mengungkapkan bahwa pimpinan sidang DPRD belum dapat memberikan keputusan final karena DPRD bukan pemegang kebijakan anggaran. Namun demikian, DPRD menyatakan komitmennya untuk memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mengkaji ulang APBD yang telah disahkan.
“Kami tidak menuntut kenaikan. Kami hanya menuntut keadilan. ADD cukup dikembalikan seperti tahun 2025,” tegasnya.
Meski dihadapkan pada ancaman pemangkasan anggaran, para kepala desa menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan pelayanan masyarakat. Namun mereka mengingatkan, komitmen tersebut memiliki batas rasional jika anggaran terus ditekan.
“Pelayanan tetap nomor satu. Tapi pemerintah juga harus realistis. Jangan tuntut pelayanan maksimal dengan anggaran yang dipangkas,” ujarnya lantang.
Terkait Dana Desa (DD), para kepala desa mengaku tidak banyak bisa bersuara karena merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Namun mereka menyoroti fakta bahwa DD yang sebelumnya bisa dimanfaatkan penuh, kini disebut baru terealisasi sekitar 40 persen, sementara 60 persen sisanya belum memiliki kejelasan.
Kondisi tersebut dinilai semakin memperparah tekanan fiskal di tingkat desa. Jika ADD tetap dipangkas, sejumlah program vital dipastikan tereliminasi, mulai dari insentif kader desa, honor guru madin, guru TK non-sertifikasi, program PMT, hingga berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Hari ini kami hearing, bukan demo. Tapi kalau tidak ada kepastian ADD dikembalikan seperti 2025, jangan salahkan desa jika muncul hearing jilid dua. Kabupaten Blitar bisa gaduh,” tandasnya.
Aksi hearing ditutup dengan desakan agar DPRD dan TAPD segera memberikan kepastian. Para kepala desa menegaskan, kejelasan ADD bukan sekadar persoalan angka anggaran, melainkan menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan desa di Kabupaten Blitar. (*)
Reporter: Imam.
Editor: Agus Imam S.
