
Tulungagung, SMN – Adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro, angkat bicara terkait kabar yang menyeret namanya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung.
Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (18/04), Jatmiko menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara tersebut dan hanya berstatus sebagai saksi.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul berkembangnya informasi yang mengaitkan dirinya dengan kasus yang juga melibatkan Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo. Jatmiko menegaskan bahwa saat OTT berlangsung, dirinya tidak berada di lokasi yang menjadi sasaran utama penyidik.
Ia menjelaskan, pada saat kejadian, dirinya tengah berada di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, untuk menghadiri kegiatan yasinan di rumah keluarganya. Sepulang dari kegiatan tersebut, Jatmiko mengaku sempat berpapasan dengan petugas KPK di jalan.
“Setelah yasinan, saya pulang dan berpapasan dengan petugas KPK. Saya diminta berhenti, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap mobil saya. Namun, tidak ditemukan apa pun,” ungkapnya.
Setelah itu, Jatmiko diminta menunggu dan kemudian dibawa oleh penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses pemeriksaan berlangsung hingga ke Surabaya, sebelum akhirnya dilanjutkan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jatmiko mengaku mendapat sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan, kepemilikan perusahaan berbentuk CV, keterlibatan sebagai vendor, hingga dugaan pengerjaan proyek pemerintah.
Namun, ia menegaskan telah memberikan jawaban secara lugas dan transparan.
“Saya sudah sampaikan dengan tegas bahwa saya tidak pernah terlibat jual beli jabatan, tidak memiliki CV, tidak menjadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jatmiko juga memastikan bahwa tidak ada barang bukti berupa uang yang disita dari dirinya. Ia menyebut hanya telepon genggam miliknya yang sempat diamankan oleh penyidik sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Menurutnya, keterlibatannya dalam pemeriksaan lebih disebabkan oleh hubungan keluarga dengan pihak yang tengah diselidiki. Meski demikian, ia menegaskan sejak awal berusaha menjaga jarak dan tidak memanfaatkan kedekatan tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Saya belajar dari kasus-kasus sebelumnya, di mana keluarga pejabat ikut terseret. Karena itu saya memilih untuk tidak terlibat dalam urusan apa pun yang berpotensi menimbulkan masalah,” tegasnya.
Jatmiko juga menyebut dirinya diperiksa bersama sekitar 12 orang lainnya dalam kasus ini. Namun hingga kini, statusnya tetap sebagai saksi dan tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Ia pun memastikan telah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya sudah memberikan keterangan secara apa adanya sesuai fakta. Saya kooperatif dan mengikuti seluruh proses,” pungkasnya.
Sementara itu, proses hukum terkait OTT di Tulungagung masih terus berjalan. KPK belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait konstruksi perkara tersebut, namun publik diminta menunggu hasil penyidikan yang saat ini masih berlangsung. (*)
Reporter: Imam.
Editor: Agus Imam S.
