
Blitar, SMN – Agenda Sidang paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dijadwalkan pada Jumat, 8 Agustus 2025, terpaksa dibatalkan akibat tidak terpenuhinya kuorum. Dari 50 anggota dewan, hanya 13 yang hadir hingga pukul 11.00 WIB, menyebabkan agenda penting pembahasan kebijakan daerah gagal terlaksana.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, membenarkan pembatalan tersebut. Menurutnya, undangan telah disebar resmi kepada seluruh anggota dewan, bahkan upaya pemanggilan ulang pun telah dilakukan menjelang sidang. Namun, hasilnya tetap mengecewakan.
“Sesuai tata tertib, rapat otomatis ditunda sampai ada keputusan Badan Musyawarah (Banmus). Alasan ketidakhadiran, silakan ditanyakan langsung ke masing-masing anggota. Kami sudah melaksanakan kewajiban mengundang secara resmi,” ujar Supriadi.
Ironisnya, jajaran eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Blitar hadir lengkap di ruang sidang. Namun tanpa kehadiran mayoritas anggota legislatif, agenda strategis daerah tidak dapat dijalankan.
Beredar dugaan, bahwa aksi tidak hadirnya sebagian besar anggota DPRD ini berkaitan dengan polemik penghapusan alokasi Pokok Pikiran (Pokir) oleh eksekutif. Pokir yang selama ini menjadi saluran aspirasi dan janji politik dewan, dikabarkan tidak lagi mendapat prioritas dalam perencanaan anggaran.
Tak hanya itu, situasi semakin kompleks dengan isu keretakan hubungan antara Bupati Rijanto dan wakilnya. Isu “matahari kembar” di lingkaran eksekutif ini disebut ikut mengganggu komunikasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Pemerhati kebijakan publik, Setya Nugroho, menilai bahwa duet kepemimpinan Kabupaten Blitar saat ini gagal menciptakan stabilitas politik yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan.
“Kalau pemimpin tak satu komando dan sibuk tarik urat, jangan harap ada program pembangunan yang berjalan. Belum terlihat gebrakan yang menyentuh kebutuhan rakyat,” ujar Setya.
Ia juga mengkritik gaya kepemimpinan Bupati yang dianggap terlalu reaktif dan kurang tegas dalam menghadapi dinamika politik di internal pemerintahan.
“Jika eksekutif pecah dan legislatif memboikot, rakyat yang jadi korban,” tegasnya.
Batalnya sidang paripurna ini menjadi sinyal serius bahwa Kabupaten Blitar tengah berada dalam kemacetan politik. Jika konflik elite terus dibiarkan, pembahasan anggaran dan program strategis berpotensi mandek, dengan rakyat sebagai pihak paling dirugikan.
“Ini bukan soal siapa yang menang, tapi apakah pemerintahan bisa tetap berjalan,” pungkas Setya. (*)
Reporter: Imam.
Editor: Agus Imam S.
