
Sukabumi, SMN – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, melakukan kunjungan lapangan ke area Makam Eyang Santri di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu. Kunjungan ini dilakukan menyusul keresahan warga terkait putusan pengadilan yang menetapkan rencana eksekusi atas lahan di kawasan religi tersebut, Kamis (16/01/2026).
Kedatangan legislator ini bertujuan untuk memantau langsung situasi keamanan di lapangan serta menyerap aspirasi dari para ahli waris dan masyarakat setempat yang terdampak oleh putusan hukum tersebut.
Menjaga Simbol Sejarah dan Religi
Dalam keterangannya, Bayu Permana, menyatakan akan berupaya mengawal aspirasi masyarakat agar mendapatkan solusi yang berkeadilan. Ia menghimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mengutamakan dialog guna menghindari benturan fisik di lapangan.
“Kami prihatin dengan kondisi ini. Kehadiran kami di sini adalah bentuk fungsi pengawasan. Kami akan mencoba berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, agar ada titik temu yang tidak mencederai rasa keadilan warga Girijaya,” tegas Bayu. (*)
Reporter: Roby C.
Editor: Agus Imam S.
