HomeBERITABagian Hukum Setdakab Jombang Gelar Sosialisasi Perda No. 6 Tentang Kekerasan Perempuan...

Bagian Hukum Setdakab Jombang Gelar Sosialisasi Perda No. 6 Tentang Kekerasan Perempuan dan Anak di Desa Bongkot

Bagian Hukum Setdakab Jombang menggelar Sosialisasi Perda No. 6 Tentang Kekerasan Perempuan dan Anak di Desa Bongkot. (Foto: Arif Wsuaramedianasional.com/)

Jombang, SMN – Pemerintah kabupaten Jombang melalui Bagian Hukum mengadakan sosialisasi Hukum terkait kekerasan perempuan dan anak dengan narasumber Hadi Atmaji Ketua DPRD Jombang.

Kegiatan Dihadiri oleh Kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta peserta dari masyarakat desa Bongkot. Bertempat di balai desa Bongkot Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang pada Kamis (23/10/25).

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menjelaskan sosialisasi Kekerasan Perempuan dan anak tertuang pada Perda nomor 6 tahun 2025 yang mengatur tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Peraturan daerah ini bertujuan untuk menyediakan payung hukum dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tujuannya sosialisasi Perda ini untuk menyediakan payung hukum untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, memberikan kepastian hukum bagi korban,” terang hadi.

Sementara itu Mohamad Yahya Kepala desa menyambut baik sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak karena kegiatan dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, serta memperkuat komitmen pemerintah desa dan warga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi perempuan dan anak.

“ilmu yang didapat dari sosialisasi dapat diimplementasikan secara aktif oleh semua pihak di desa. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Selain itu Mohamad Yahya berharap para perangkat desa, kader, dan warga menjadi garda terdepan dalam mencegah adanya kekerasan sejak dini.

“Sosialisasi memperkuat komitmen pemerintah desa dan masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi perempuan dan anak untuk tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Arif W.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

“Kartini di Atas Aspal” Ketangguhan dan Pesan Keselamatan dari Jalanan

Probolinggo, SMN - Peringatan Hari Kartini di Kota Probolinggo, Jawa Timur, terekam dalam potret yang berbeda. Tidak ada kebaya atau seremoni formal di dalam gedung....

Dugaan Penahanan Ijazah Mantan Pekerja, Serikat Buruh Madiun Raya Siap Dampingi Korban

Madiun, SMN - Isu dugaan penahanan ijazah milik Eks pekerja oleh CV Sukses Jaya Abadi yang berlokasi di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun,...

Seduh 1000 Kopi dan Tari Kembang Genggong Meriahkan Peringatan Harjakapro ke-280

Probolinggo, SMN - Dalam Kemeriahan peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 semakin terasa memasuki hari kelima pelaksanaan, Selasa (21/4/2026). Mengusung tema “Transformasi Berkelanjutan Menuju...

Pemkot Probolinggo Kucurkan Bonus bagi 39 Atlet Peraih Medali Porprov IX 2025

Probolinggo, SMN - Reward atau bonus untuk para atlet berprestasi Kota Probolinggo yang berlaga dalam ajang Porprov Jatim ke-IX Tahun 2025, akhirnya cair. Bonus...

Melalui Staf Ahli Bupati, Bupati Maya Hasmita Apresiasi Kegiatan Generasi Muda

Labuhanbatu, SMN - Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita, Melalui Staf Ahli Bupati Rizaldi Rambe, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Adu Jak (Ajang Apresiasi Duta Jambore...