
Madiun, SMN – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bantuan pangan tepat sasaran di Madiun. Pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran.
Pemantauan dilakukan di Desa Buduran, Kabupaten Madiun. Pemerintah turun langsung mengecek distribusi bantuan.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto menyampaikan hal tersebut. Pengawasan dilakukan bersama pemerintah daerah dan BULOG.
“Hari ini kami turun langsung memastikan bantuan terealisasi dengan baik. Hasil pemantauan di Madiun berjalan lancar,” ucapnya, Kamis (16/4/2026).
Secara nasional, penyaluran mencapai 92,4 juta kilogram beras. Selain itu, 18,4 juta liter minyak goreng telah disalurkan.
Di Jawa Timur, realisasi mencapai 13,9 juta kilogram beras. Penyaluran minyak goreng mencapai 2,7 juta liter
Bantuan tersebut diterima sekitar 699 ribu keluarga. Jumlah ini bagian dari total 5,6 juta KPM di Jawa Timur.
Provinsi ini menjadi penerima terbesar kedua nasional. Pemerintah menargetkan percepatan distribusi di seluruh wilayah.
“Untuk Madiun ditargetkan selesai dalam satu minggu. Penyaluran harus rampung akhir April,” ucap Andriko.
Realisasi di Jawa Timur saat ini sekitar 16 persen. Pemerintah meminta percepatan agar tidak bergeser ke Mei.
Di Kabupaten Madiun, bantuan dialokasikan untuk 110 ribu KPM. Total bantuan mencapai 2,2 juta kilogram.
Selain itu, disalurkan 440 ribu liter minyak goreng. Bantuan diberikan untuk periode Februari hingga Maret.
Setiap KPM menerima 20 kilogram beras. Selain itu, 4 liter minyak goreng per keluarga.
“Bantuan ini untuk menjaga daya beli masyarakat. Terutama kelompok berpendapatan rendah,” katanya.
Program ini merupakan arahan langsung Presiden. Pemerintah menekankan penyaluran harus optimal.
“Arahan Presiden dan Kepala Bapanas jelas. Bantuan harus terealisasi dengan baik,” katanya.
Pemerintah memastikan pengawasan dilakukan ketat. Penyaluran harus sesuai ketentuan.
Langkah ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah juga menjaga stabilitas pangan nasional. (*)
Reporter: Suyanto
Editor: Agus Imam S.
