HomeJAWA TIMURBekas Galian C Desa Tulung Telan Korban Jiwa 2 Anak

Bekas Galian C Desa Tulung Telan Korban Jiwa 2 Anak

Bupati Madiun Hari Wuryanto di dampingi Wabup Purnomo Hadi, Plt Sekda Sigit Budiharto dan OPD menyampaikan terkait korban jiwa 2 anak yang tenggelam di bekas galian C di Desa Tulung Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun. (Foto: suyanto/suaramedianasional.com)

Madiun, SMN – Pemerintah Kabupaten Madiun akhirnya angkat bicara terkait polemik tambang galian C di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, yang kembali memakan korban jiwa. Dua anak dilaporkan meninggal dunia akibat lokasi bekas tambang yang belum direklamasi dan dinilai membahayakan.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang kewenangan dalam pengelolaan tambang.

“Kita sudah tugaskan kecamatan untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Kita juga sudah mengusulkan agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, solusi utama yang harus dilakukan adalah reklamasi lahan bekas tambang agar tidak lagi membahayakan masyarakat sekitar, khususnya anak-anak.

“Harus direklamasi. Itu yang kita usulkan,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati menekankan bahwa kewenangan penanganan galian C berada di tingkat provinsi. Oleh karena itu, Pemkab Madiun tidak bisa mengambil langkah sepihak dalam proses reklamasi.

“Kalau kita yang menangani reklamasi, justru kita yang salah karena itu kewenangan provinsi,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Madiun menyatakan siap memberikan dukungan, termasuk memfasilitasi bantuan hukum jika diperlukan dalam proses penyelesaian kasus tersebut.

“Kita akan bantu dan fasilitasi, termasuk untuk bantuan hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, tragedi di Desa Tulung memicu kemarahan warga. Bekas galian C yang tidak direklamasi disebut telah menelan dua korban jiwa dari kalangan anak-anak. Warga menilai kondisi tersebut sebagai kelalaian karena lokasi berbahaya dibiarkan terbuka tanpa pengamanan memadai.

Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas dari pemerintah dan pihak terkait agar lahan segera ditutup, diratakan, dan tidak lagi menjadi ancaman. (*)

Reporter: Suyanto

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pastikan Kondusif Lapas Probolinggo Gelar Razia Mendadak Blok Hunian

Probolinggo, SMN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Probolinggo Kanwil Ditjenpas Jatim kembali memperketat pengawasan dengan menggelar razia penggeledahan mendadak di kamar blok hunian Warga Binaan...

Tiga Personel Polres Madiun Torehkan Prestasi, Kapolres Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Anggota

Madiun, SMN - Tiga personel Polres Madiun menorehkan prestasi membanggakan melalui dedikasi, inovasi, dan kemampuan yang ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas maupun bidang olahraga. Prestasi...

Peringati HUT ke-81 TNI di Pendopo, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemkab dan Aparat

Tulungagung, SMN – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Tulungagung menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah,...

Kunjungi SMKN 1 Kademangan Blitar, Khofifah Tinjau Inovasi Pertanian Modern Sekaligus Salurkan Bantuan Afirmasi

Blitar, SMN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan kerja ke SMKN 1 Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Senin (5/10/2026). Kunjungan ini fokus...

Pemkab Madiun Matangkan Perampingan OPD, Sejumlah Penataan Skema Dipersiapkan

Madiun, SMN - Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Madiun belum sepenuhnya terealisasi. Dari sejumlah skema penataan yang disiapkan Pemkab Madiun, baru...