HomeJAWA TIMURBekas Galian C Desa Tulung Telan Korban Jiwa 2 Anak

Bekas Galian C Desa Tulung Telan Korban Jiwa 2 Anak

Bupati Madiun Hari Wuryanto di dampingi Wabup Purnomo Hadi, Plt Sekda Sigit Budiharto dan OPD menyampaikan terkait korban jiwa 2 anak yang tenggelam di bekas galian C di Desa Tulung Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun. (Foto: suyanto/suaramedianasional.com)

Madiun, SMN – Pemerintah Kabupaten Madiun akhirnya angkat bicara terkait polemik tambang galian C di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, yang kembali memakan korban jiwa. Dua anak dilaporkan meninggal dunia akibat lokasi bekas tambang yang belum direklamasi dan dinilai membahayakan.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang kewenangan dalam pengelolaan tambang.

“Kita sudah tugaskan kecamatan untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Kita juga sudah mengusulkan agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, solusi utama yang harus dilakukan adalah reklamasi lahan bekas tambang agar tidak lagi membahayakan masyarakat sekitar, khususnya anak-anak.

“Harus direklamasi. Itu yang kita usulkan,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati menekankan bahwa kewenangan penanganan galian C berada di tingkat provinsi. Oleh karena itu, Pemkab Madiun tidak bisa mengambil langkah sepihak dalam proses reklamasi.

“Kalau kita yang menangani reklamasi, justru kita yang salah karena itu kewenangan provinsi,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Madiun menyatakan siap memberikan dukungan, termasuk memfasilitasi bantuan hukum jika diperlukan dalam proses penyelesaian kasus tersebut.

“Kita akan bantu dan fasilitasi, termasuk untuk bantuan hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, tragedi di Desa Tulung memicu kemarahan warga. Bekas galian C yang tidak direklamasi disebut telah menelan dua korban jiwa dari kalangan anak-anak. Warga menilai kondisi tersebut sebagai kelalaian karena lokasi berbahaya dibiarkan terbuka tanpa pengamanan memadai.

Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas dari pemerintah dan pihak terkait agar lahan segera ditutup, diratakan, dan tidak lagi menjadi ancaman. (*)

Reporter: Suyanto

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sidoarjo Jadi Pusat Perhatian Nasional, 400 Atlet Ramaikan Jatim Open Woodball 2026

Sidoarjo, SMN – Kabupaten Sidoarjo kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat nasional. Kali ini, Sidoarjo menjadi penyelenggara Jatim Open Woodball 2026 Piala...

Wabup Mimik Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Sidoarjo Siapkan Pendataan Mandiri dan Door to Door

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo. Dukungan...

DLHK Sidoarjo Mulai Tertibkan Fasum Pondok Mutiara, Kejati Jatim Ingatkan Potensi Pidana Korupsi

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok...

UMKM Pasuruan Didorong Kuasai Live Commerce, Mas Rusdi: Tiga Detik Pertama Sangat Menentukan

Pasuruan, SMN — Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Salah satu...

Bupati Pasuruan Sidak SMPN 1 Purwosari, Tekankan Budaya Bersih dan Sekolah Asri

Pasuruan, SMN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman kembali ditegaskan. Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo melakukan...