HomeBERITABersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara Taufik Hidayat mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Aula Asrama Haji Transit Tarakan, Jumat (17/7). (Foto: Dok. Dkisp Kaltara)

Tarakan, SMN – Pencegahan mal-administrasi menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Aula Asrama Haji Transit Tarakan, Jumat (17/7).

Mewakili Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Administrasi Umum Taufik Hidayat, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai langkah awal penilaian maladministrasi tahun 2026 sekaligus sosialisasi indikator yang akan digunakan Ombudsman RI.

Ia juga menyampaikan selamat datang kepada Anggota Ombudsman RI, Robet Na Endi Jaweng, yang hadir langsung di Kaltara.

“Kehadiran kita hari ini mencerminkan komitmen bersama untuk mencegah maladministrasi dan memastikan seluruh penyelenggara pelayanan publik memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang mengatur pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan barang, jasa, maupun administrasi. Karena itu, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah diakses dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik harus berpedoman pada standar pelayanan yang jelas. Standar tersebut menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas layanan sekaligus mengukur tingkat kepuasan masyarakat.

“Standar pelayanan menjadi janji penyelenggara kepada masyarakat untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Taufik berharap kegiatan ini semakin memperkuat komitmen seluruh penyelenggara pelayanan publik di Kaltara untuk terus memperbaiki tata kelola pelayanan, mencegah maladministrasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara Maria Ulfah, beserta jajaran Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. (*)

Reporter: Syahraini

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen membangun budaya anti gratifikasi melalui Workshop bertajuk "Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita...

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Ngawi, SMN – Polres Ngawi polda Jatim terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satbinmas Polres Ngawi melalui kegiatan...

Jalan Penghubung Tulungagung-Blitar Rusak Parah, Warga Srikaton Minta Segera Diperbaiki

Tulungagung, SMN – Kondisi jalan raya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses penghubung...

Pemkot Madiun Gelar Senam Lansia Bersama, Wujudkan Kota Sehat Perkuat Gerakan Hidup Aktif

Madiun, SMN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan kota sehat terus diwujudkan melalui berbagai program yang mendorong masyarakat tetap aktif dan produktif, termasuk...

Pengembangan Sektor Pariwisata Pemkot Madiun dan PT INKA, Bahas Penguatan Pariwisata Berbasis Identitas Kota Kereta Api

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun menerima audiensi jajaran PT INKA (Persero) untuk membahas penguatan sektor pariwisata melalui kolaborasi yang mengangkat identitas Kota Madiun...