
Tegal, SMN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Tegal Kota melakukan razia terhadap sejumlah warung pinggir jalan yang diduga menjual obat keras golongan G tanpa izin atau ilegal, Kamis (26/3/2026).
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Dedy Yon Supriyono, bersama Kepala BNN Kota Tegal Kunarto dan Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya.
Sejumlah titik yang menjadi sasaran penertiban di antaranya berada di Jalan AR Hakim, Jalan Kapten Sudibyo, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Dr. Ciptomangunkusumo Margadana, hingga Jalan Kapten Ismail.
Namun saat petugas tiba, sebagian besar warung yang dikenal warga dengan sebutan “Warung Aceh” dalam kondisi tutup dan ditinggal pemiliknya. Meski demikian, petugas tetap menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya berupa pil jenis Hexymer berwarna kuning, pil putih, bungkus obat, serta sebuah buku catatan tebal yang diduga berisi aliran dana ke oknum pihak tertentu.
Warung-warung yang tidak memiliki izin tersebut kemudian dibongkar oleh petugas Satpol PP bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk mencegah kembali beroperasinya praktik penjualan obat ilegal.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan, penertiban dilakukan terhadap bangunan yang berdiri tidak sesuai peruntukan dan tanpa izin, serta meresahkan masyarakat.
“Warung-warung ini berkedok menjual sembako, tetapi kenyataannya menjual obat keras secara ilegal. Ini sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda,” kata Dedy kepada wartawan.
Dedy menyebutkan, dari total sembilan warung yang terdata, dua di antaranya telah berhenti beroperasi sebelum penertiban. Sementara tujuh lainnya yang masih aktif langsung dibongkar.
Menurutnya, obat-obatan seperti Hexymer dan Tramadol yang dijual bebas tanpa resep dokter sangat berisiko menyebabkan kecanduan hingga overdosis.
Bahkan, sasaran penjualannya diduga menyasar kalangan pelajar dan anak muda usia 13 hingga 23 tahun. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat-obatan berbahaya ini. Ini merusak generasi bangsa,” tegasnya.(*)
Reporter: Santi
Editor: Agus Imam S.
