HomeBERITABPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Serahkan JKK kepada Pekerja Rentan di Dinas Peternakan...

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Serahkan JKK kepada Pekerja Rentan di Dinas Peternakan Pasuruan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan)

Pasuruan, SMN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara simbolik kepada pekerja rentan dari Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/1/2026).

Penyerahan manfaat program dilakukan secara langsung di kediaman Haris Kharisma Putra Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, yang bekerja sehari-hari sebagai peternak sapi.

Dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, dan Sekretaris Kecamatan Lumbang.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada pekerja rentan.

Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Menyerahkan santunan JKK senilai Rp37 juta, meliputi Santunan Cacat Sebesar Rp25 juta, Santunan Tidak Mampu Bekerja (STMN) sebesar Rp500 ribu, Biaya Transportasi sebesar Rp500 rinu, Penggantian biaya rumah sakit sebesar Rp11 juta.

Sulistijo menjelaskan, Haris merupakan peternak sapi yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2025.

“Kecelakaan kerja yang dialami Haris terjadi saat yang bersangkutan sedang memotong rumput untuk pakan ternak. Nahas, tangan Haris terkena chopper mesin pemotong rumput, yang mengakibatkan kehilangan pergelangan tangan. Peristiwa tersebut menyebabkan Haris mengalami cacat tetap dan tidak dapat bekerja seperti sebelumnya,” ungkap Sulis.

Sulis juga menambahkan, program JKK ini memberikan manfaat berupa uang tunai ataupun berupa pelayanan Kesehatan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Manfaat yang diberikan berupa biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sampai sembuh, santunan cacat, santunan sementara tidak mampu bekerja, perawatan home care,” terangnya.

“Selain itu ada beasiswa maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak peserta yang mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia karena kecelakaan kerja,” imbuhnya.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, Drh. Ainur Alfiyah mengatakan bahwa santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah negara dalam melindungu pekerja, khususnya pada pekerja sektor informal seperti peternak.

“Pemerintah Kabupaten pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja,” tutupnya. (*)

Reporter: Lalang S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Perkuat Pelayanan Haji 2027, Pemkab Labuhanbatu Audiensi dengan Kemenhaj Labuhanbatu

Labuhanbatu, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi calon jamaah haji. Hal itu dilakukan melalui audiensi Bupati...

Perkuat Sinergi Bangga Kencana, Bupati Labuhanbatu Terima Audiensi Kaper BKKBN Sumut

Labuhanbatu, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat sinergi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam mendukung pelaksanaan Program Bangga Kencana. Komitmen tersebut...

Pemkab Madiun Gelar Paparan Perbup Pusat Perbelanjaan dan Swalayan, Percepat Investasi dan Penguatan Ekonomi

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun terus berupaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan iklim investasi dan penataan sektor perdagangan. Langkah strategis tersebut ditunjukkan dengan...

Bupati Madiun Evaluasi Anggaran hingga Kesiapan Agenda Besar di Bulan Oktober 2026

Madiun, SMN - Bupati Madiun Hari Wuryanto, didampingi Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bulan Oktober di ruang Graha Eka Kapti,...

Pemprov Kaltara Beri Pembekalan ASN Jelang Masa Purna Tugas

Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan...