
Blitar, SMN – Bupati Blitar Rijanto, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, jabatan administrator, serta jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Pelantikan yang digelar di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN), Rabu (14/1/2026), menjadi momentum penegasan komitmen reformasi birokrasi yang berorientasi pada kinerja, integritas, dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menekankan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional. Ia menegaskan mutasi dan promosi jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025, bukan seremonial atau kepentingan tertentu.
“Mutasi dan promosi ini merupakan hasil evaluasi kinerja yang objektif. Penilaian dilakukan atas dasar kompetensi, loyalitas, integritas, dan pengabdian, bukan faktor lain,” tegas Rijanto di hadapan para pejabat yang dilantik.
Rijanto mengingatkan, tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks. Tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan publik terus meningkat, di tengah dinamika kebijakan nasional dan kebijakan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut, menurutnya, justru harus dijawab dengan kerja yang solid, inovatif, dan disiplin, bukan dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja.
“Tahun 2026 adalah tahun strategis. Saya menargetkan realisasi belanja daerah berjalan optimal dan tepat waktu, Pendapatan Asli Daerah terus meningkat, serta kinerja perangkat daerah melampaui target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemkab Blitar. Namun, ia menegaskan bahwa WTP bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Lebih jauh, Rijanto meminta seluruh pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan tugas barunya, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Ia menuntut pejabat struktural tidak pasif menunggu perintah, melainkan proaktif memberikan solusi.
“Pejabat bukan hanya administrator, tetapi pemimpin di unit kerjanya. Harus peka, cepat bergerak, dan berani berinovasi dalam pelayanan publik,” tandasnya.
Menutup sambutan, Bupati Rijanto menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilakukan tanpa praktik jual beli jabatan dalam bentuk apa pun. Pengisian jabatan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dan transparansi.
“Jabatan adalah amanah, bukan hadiah. Amanah ini harus dibayar dengan kerja nyata dan tanggung jawab penuh demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Imam.
Editor: Agus Imam S.
