HomeBERITABupati Labuhanbatu Pimpin Rapat Penyusunan Perbup Pajak dan Retribusi Daerah

Bupati Labuhanbatu Pimpin Rapat Penyusunan Perbup Pajak dan Retribusi Daerah

Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita memimpin rapat perbup pajak dan retribusi daerah. (Foto: Dok. Humas)

Labuhanbatu, SMN – Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita memimpin langsung Rapat Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Jl. Gose Gautama, Ujung Bandar, Senin (6/10/2025).

Rapat strategis ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Disperindag, Kepala Inspektorat Daerah, Kepala BPKAD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan Perbup terkait Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu sebagai sumber utama penerimaan daerah.

Bupati Maya Hasmita menegaskan, Perbup ini sangat penting untuk menjabarkan mekanisme pemungutan, penetapan tarif, serta tata kelola retribusi agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

“Sebagaimana kita ketahui, Perda Nomor 1 Tahun 2024 merupakan payung hukum baru yang menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD),” ujar Bupati.

Ia juga berpesan agar setiap perangkat daerah mencermati substansi sesuai bidang masing-masing dalam proses penyusunan aturan ini.

“Pastikan aturan yang disusun tidak hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga realistis dan mudah diterapkan di lapangan, sehingga retribusi daerah benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan dunia usaha,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Hasan Heri Rambe berharap rapat ini dapat merangkum dan memperkuat kebijakan retribusi pajak di Labuhanbatu. Ia juga mengajak seluruh instansi terkait untuk bersinergi dengan dunia usaha demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelumnya, Plt. Kepala Bapenda, Tuti Noprida Ritonga, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh acuan yang jelas dalam pelaksanaan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Reporter: Jobni R.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dinas PUPR Kabupaten Madiun Bangun Infrastruktur Jalan dan Saluran Irigasi di Bahana Bersahaja Desa Sidomulyo

Madiun, SMN - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui program Bahana Bersahaja. Kali ini, kegiatan tersebut hadir di Desa...

Pemdes Bagi Lakukan Kegiatan Rutin Posyandu ILP Tiap Bulan

Madiun, SMN - Pemerintah Desa (Pemdes) Bagi Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Kesehatan Posyandu Itegritas Layanan Primer (ILP) yang berada di 6 titik...

Pemprov Kaltara Dorong Gerakan Literasi Menjangkau Wilayah Perbatasan

Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong gerakan literasi yang lebih terarah, merata, dan berkelanjutan, terutama di wilayah perbatasan, pesisir,...

Gubernur Minta Perusahaan Migas Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

Tarakan, SMN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, meminta perusahaan yang beroperasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) membuka peluang...

Wabup Harapkan KORMI Malinau Hadirkan Program Olahraga yang Berdampak Nyata

Malinau, SMN – Wakil Bupati Malinau Jakaria, hadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus KORMI Kabupaten Malinau periode 2026–2030 di Ruang Laga Feratu, Rabu (14/10/2026). Pengukuhan...