
Madiun, SMN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi melantik dan mengambil sumpah janji 93 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2026. Prosesi tersebut digelar di Pendopo Muda Graha, Kamis (9/4/2026).
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Madiun untuk menegaskan kembali pentingnya disiplin dalam birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, dalam sambutannya mengungkapkan masih adanya persoalan disiplin ASN yang ditemukan di lapangan.
Ia menyebut, beberapa pelanggaran yang kerap terjadi di antaranya pegawai yang menolak tugas dari atasan dengan alasan bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), hingga praktik manipulasi kehadiran melalui sistem presensi.
“Masih ditemukan ASN yang mengakali absensi, bahkan ada yang menitipkan kehadiran di tingkat kecamatan. Ini menjadi catatan serius bagi kami,” ujarnya.
Heru menegaskan, perilaku indisipliner tersebut harus segera dibenahi, terutama bagi PNS yang baru saja diambil sumpahnya. Ia menyebut praktik-praktik semacam itu sebagai. “virus” yang harus diberantas agar tidak merusak kinerja birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menekankan bahwa disiplin merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
“Di era globalisasi ini, disiplin betul-betul sangat dibutuhkan. Itu menjadi napasnya PNS agar bisa menjalankan tugas dengan maksimal. Kalau tidak disiplin, sulit,” ujar Hari dalam sambutannya.(*)
Reporter: Suyanto
Editor: Agus Imam S.
