
Madiun, SMN – Bisa dipastikan setiap awal bulan, di Ruang Eka Kapti Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Bupati Madiun Hari Wuryanto, didampingi Wakil Bupati Purnomo Hadi memimpin Rapim (rapat pimpinan) yang dipandu oleh Plt. Sekda Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, dan diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, Direktur RSUD, BUMD dan para camat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun.
Rapim pada Rabu (3/12/2025) sedikit berbeda karena juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada 23 OPD dengan kategori A (memuaskan) atas prestasinya dalam Implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Perangkat Daerah tahun 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Madiun kepada 6 perwakilan penerima penghargaan. Adapun tiga besar perangkat daerah yang mendapat penghargaan itu, Peringkat 1 diraih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan total nilai 84.67, Peringkat 2 didapat Dinas Pengendalian Pendidikan dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan nilai 84.50, serta Peringkat 3 digenggam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 84.15.
Bupati Madiun mengucapkan selamat dan apresiasi kepada OPD yang menerima penghargaan implementasi SAKIP tahun 2025. Dan bagi OPD yang belum mendapat nilai memuaskan, Bupati Madiun minta agar OPD yang bersangkutan lebih meningkatkan kinerjanya masing-masing.
Bupati Madiun juga menekankan kepada OPD untuk komitmenya mendukung Asta Cita. Selain itu, juga Program Strategis Nasional, dan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Gerai Kopdes Merah Putih, Sekolah Rakyat dan pembangunan 3 juta rumah.
Selain itu, Bupati minta perhatian untuk sektor ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, inflasi, kemudahan perizinan dan investasi.
“Loyalitas juga sangat penting dalam bekerja di Kabupaten Madiun. Yang utama, apa yang kita kerjakan ini, outputnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan kaitan Program Bakti Sosial Terpadu (BST) yang didesain baru menjadi BAHANA BERSAHAJA (Program Bakti Harmoni Bersahaja) dan akan dilaksanakan 1 bulan sekali kecuali bulan Ramadhan. Di penghujung rapim, Bupati minta kepada asisten dan staf ahli agar melakukan rakor terbatas, dan tindaklanjutnya agar dilaporkan kepada dirinya dan Wakil Bupati. (*)
Reporter: Suyanto
Editor: Agus Imam S.
