HomeBERITABupati Pasuruan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda APBD...

Bupati Pasuruan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2026

DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menggelar rapat paripurna lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pasuruan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (27/10/2025). (foto:lalang s/suaramedianasional.com/)

Pasuruan, SMN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar rapat paripurna lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pasuruan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (27/10/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Samsul Hidayat. Turut hadir Bupati Pasuruan Muchamad Rusdi Sutejo, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan media.

Dalam sambutannya, Samsul Hidayat menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, di mana masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum, termasuk masukan, kritik, dan saran terhadap Rancangan APBD 2026.

“Hari ini kita akan mendengar jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan. Semua masukan dan saran yang telah disampaikan tentu bertujuan untuk penyempurnaan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026,” ujar Samsul.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Muchamad Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi seluruh fraksi DPRD terhadap rancangan APBD.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD, baik berupa pertanyaan, permintaan penjelasan, kritik, maupun saran,” kata Rusdi.

Menurut bupati, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari proses penyempurnaan Raperda APBD agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Rusdi menyampaikan jawaban atas seluruh pandangan yang telah diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD, mulai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, hingga Fraksi Gabungan NasDem, Demokrat, Gelora, dan PPP. 

Ia berharap seluruh kritik dan masukan yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Semoga saran dan kritik yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi kita semua demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Pasuruan di masa mendatang,” ujar Rusdi menutup keterangannya. (*)

Reporter: Lalang S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dinamika Internal KSM H2U Berakhir Musyawarah, SOP Pengiriman Rongsokan Kini Gunakan Sistem Gotong Royong

Pasuruan, SMN — Dinamika internal sempat terjadi di tubuh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Harmoni Dua Unggul (H2U) di Perum Kraton Harmoni Lingkungan RT002 RW011...

DPRD Pasuruan Dorong Solusi Permanen Atasi Krisis Air Bersih

Pasuruan, SMN – Persoalan kekeringan yang setiap tahun melanda sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam podcast “Jawara Jagongan...

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Literasi

Tanjung Selor, SMN – Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengajak masyarakat memperkuat budaya literasi...

Reses Anggota DPRD Kaltara Adi Nata Kusuma Perjuangkan Fasilitas Skateboard Anak Muda 

Tarakan, SMN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Adi Nata Kusuma (ANK), menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran...

Disdukcapil Jember Melayani Pemula di Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ini Hasilnya

Jember, SMN – Pada hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, 14-15 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember tetap memberikan layanan...