
Sidoarjo SMN — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan inovasi pelayanan publik. Bupati Sidoarjo, Subandi memaparkan sejumlah inovasi unggulan daerah dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting itu berlangsung di Command of Operational Center (COC) Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo. Ajang tahunan IGA menjadi bagian dari proses penilaian terhadap berbagai inovasi daerah di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pembangunan berkelanjutan berbasis inovasi.
Menurut Bupati Subandi, partisipasi Sidoarjo dalam IGA 2025 mencerminkan semangat berkelanjutan untuk membangun sistem pemerintahan yang adaptif, efektif, dan berbasis digital, sehingga layanan publik dapat diberikan secara cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dalam penilaian ini, kami mengajukan dua inovasi unggulan, yaitu Mini Distribusi dan Duta Hatiku. Keduanya telah terbukti memberikan dampak sosial ekonomi yang signifikan serta mampu mengatasi tantangan lokal di Sidoarjo,” ujar Subandi.
Ia menambahkan, Kabupaten Sidoarjo tidak hanya dikenal sebagai Kota Delta dengan potensi ekonomi besar, tetapi juga sebagai laboratorium inovasi daerah yang terus berkembang.
“Di era digital ini, inovasi bukan lagi pilihan, tetapi mandat untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan,” katanya.
Subandi berharap dewan juri dapat menilai langkah Sidoarjo bukan hanya sebagai program inovatif semata, tetapi sebagai bagian dari budaya kerja baru yang telah mengakar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Ajang IGA sendiri menjadi sarana penting bagi pemerintah daerah untuk saling berbagi praktik baik (best practices) dalam pengelolaan dan pengembangan inovasi daerah, sekaligus memperkuat jejaring kolaborasi antar daerah di Indonesia. (*)
Reporter: Lalang S.
Editor: Agus Imam S.
