HomeBERITABupati Subandi Lantik 61 Pejabat Pemkab Sidoarjo, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Bupati Subandi Lantik 61 Pejabat Pemkab Sidoarjo, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 61 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Acara khidmat yang digelar di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (17/9/2025). (foto:lalang s/suaramedianasional.com/)

Sidoarjo, SMN – Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 61 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Acara khidmat yang digelar di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (17/9/2025), ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan publik.

Pelantikan ini bertujuan utama untuk mewujudkan tertib administrasi kepegawaian, memberikan kepastian hukum bagi para pejabat, serta meneguhkan kembali dedikasi mereka sebagai abdi negara.

Sebanyak 61 pejabat yang dilantik terdiri dari 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 49 Pejabat Administrator. Mereka kini mengemban amanah baru untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Bupati Subandi mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah kepercayaan besar yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian yang hari ini menerima amanah baru. Jabatan yang diemban bukan hanya sekadar kepercayaan dari pemerintah, tetapi juga merupakan amanah dari masyarakat, bahkan amanah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Subandi.

Subandi menegaskan Mutasi, rotasi, maupun promosi adalah hal yang wajar dan mutlak dalam rangka pengembangan karier pegawai, sebagai bagian dari manajemen talenta.

“Tujuannya jelas, yakni menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, hal ini selaras dengan sistem dan ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa penempatan jabatan harus dilakukan secara adil, objektif, profesional, dengan dasar kompetensi, integritas, dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang apa pun,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Subandi menitipkan tiga pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik:

1. Jaga Integritas: “Jadilah pejabat yang jujur, bersih, dan anti korupsi. Integritas adalah pondasi utama seorang abdi negara,” pesannya.

2. Bekerja dengan Hati: “Layani masyarakat dengan tulus, ramah, dan profesional. Tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” lanjutnya.

3. Bangun Kerja Sama Solid: “Rangkullah seluruh jajaran, perkuat sinergi antar-OPD, serta ciptakan kerja kolektif yang searah dengan visi dan misi pembangunan daerah,” tutup Bupati.

Dengan pelantikan ini, Pemkab Sidoarjo berharap dapat mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)

Reporter: Lalang S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sekda Bulungan Pimpin Forum Sekda se-Kaltara

Tanjung Selor, SMN - Bupati Bulungan Syarwani, dan Wakil Bupati, Kilat, menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah...

Plt Wali Kota Madiun Hadiri Rakorda PMII se-Jatim, Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Madiun, SMN - Pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat. Plt Wali Kota Madiun...

Pemkot Madiun Petakan Seluruh Saluran dalam Pembenahan Infrastruktur Lingkungan

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun terus menindaklanjuti persoalan infrastruktur dan kebutuhan sosial masyarakat. Peninjauan di Kelurahan Patihan, Sogaten, dan Ngegong menemukan sejumlah hal...

Pemkab Madiun Terbitkan Perbup 18/2026 untuk Tutup Celah Fraud, Perketat Tata Kelola BKK Desa

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun mengambil langkah tegas untuk memperketat tata kelola keuangan di tingkat desa. Lewat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Madiun Nomor...

Dinas PUPR Kabupaten Madiun Bangun Infrastruktur Jalan dan Saluran Drainase di Bahana Bersahaja Desa Sidomulyo

Madiun, SMN - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui program Bahana Bersahaja. Kali ini, kegiatan tersebut hadir di Desa...