HomeBERITACabdindik Jatim Wilayah Jombang Serahkan 389 SPMT Bagi GTT dan PTT PPPK...

Cabdindik Jatim Wilayah Jombang Serahkan 389 SPMT Bagi GTT dan PTT PPPK Paruh Waktu

Cabdindik Jatim Wilayah Jombang menyerahkan 389 SPMT Bagi GTT dan PTT PPPK Paruh Waktu. (Foto: Arif W/suaramedianasional.com)

Jombang, SMN – Senyum bahagia terpancar dari wajah ratusan tenaga honorer di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten Jombang. Sebanyak 389 orang yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) secara resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025.

​Acara pengarahan sekaligus penyerahan dokumen penting di Aula SMAN 3 Jombang ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dan Surat Keputusan (SK) yang telah terbit sebelumnya.

​Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang,Dr.Eko Redjo Sunariyanto S.Pd M.Pd dalam arahannya menyampaikan bahwa penyerahan SPMT ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menata tenaga non-ASN.

​”Hari ini adalah momen bersejarah bagi 389 rekan-rekan GTT dan PTT. Dengan diterimanya SPMT ini, Saudara sekalian telah resmi memiliki payung hukum yang jelas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Masa penantian panjang saudara-saudara berbuah manis di tahun 2025 ini,” ujarnya, pada Selasa siang (6/1/26).

​Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabdin menitipkan beberapa pesan dan harapan penting bagi para PPPK Paruh Waktu,Para pegawai diharapkan menjaga integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas di sekolah masing-masing, serta mendukung visi misi pendidikan di Jawa Timur.

Mengingat tantangan pendidikan masa kini, beliau berharap para guru dan tenaga kependidikan terus meningkatkan kompetensi digitalnya,perubahan status ini membawa keberkahan bagi keluarga dan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jombang.

Dengan terbitnya SPMT ini, para PPPK Paruh Waktu mulai terhitung masa kerjanya dan berhak mendapatkan hak keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi formasi paruh waktu tahun 2025 tandasnya. (*)

Reporter: Arif W.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen membangun budaya anti gratifikasi melalui Workshop bertajuk "Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita...

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Ngawi, SMN – Polres Ngawi polda Jatim terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satbinmas Polres Ngawi melalui kegiatan...

Jalan Penghubung Tulungagung-Blitar Rusak Parah, Warga Srikaton Minta Segera Diperbaiki

Tulungagung, SMN – Kondisi jalan raya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses penghubung...

Pemkot Madiun Gelar Senam Lansia Bersama, Wujudkan Kota Sehat Perkuat Gerakan Hidup Aktif

Madiun, SMN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan kota sehat terus diwujudkan melalui berbagai program yang mendorong masyarakat tetap aktif dan produktif, termasuk...

Pengembangan Sektor Pariwisata Pemkot Madiun dan PT INKA, Bahas Penguatan Pariwisata Berbasis Identitas Kota Kereta Api

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun menerima audiensi jajaran PT INKA (Persero) untuk membahas penguatan sektor pariwisata melalui kolaborasi yang mengangkat identitas Kota Madiun...