HomeBERITACabdindik Jatim Wilayah Jombang Serahkan 389 SPMT Bagi GTT dan PTT PPPK...

Cabdindik Jatim Wilayah Jombang Serahkan 389 SPMT Bagi GTT dan PTT PPPK Paruh Waktu

Cabdindik Jatim Wilayah Jombang menyerahkan 389 SPMT Bagi GTT dan PTT PPPK Paruh Waktu. (Foto: Arif W/suaramedianasional.com)

Jombang, SMN – Senyum bahagia terpancar dari wajah ratusan tenaga honorer di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten Jombang. Sebanyak 389 orang yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) secara resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025.

​Acara pengarahan sekaligus penyerahan dokumen penting di Aula SMAN 3 Jombang ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dan Surat Keputusan (SK) yang telah terbit sebelumnya.

​Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang,Dr.Eko Redjo Sunariyanto S.Pd M.Pd dalam arahannya menyampaikan bahwa penyerahan SPMT ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menata tenaga non-ASN.

​”Hari ini adalah momen bersejarah bagi 389 rekan-rekan GTT dan PTT. Dengan diterimanya SPMT ini, Saudara sekalian telah resmi memiliki payung hukum yang jelas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Masa penantian panjang saudara-saudara berbuah manis di tahun 2025 ini,” ujarnya, pada Selasa siang (6/1/26).

​Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabdin menitipkan beberapa pesan dan harapan penting bagi para PPPK Paruh Waktu,Para pegawai diharapkan menjaga integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas di sekolah masing-masing, serta mendukung visi misi pendidikan di Jawa Timur.

Mengingat tantangan pendidikan masa kini, beliau berharap para guru dan tenaga kependidikan terus meningkatkan kompetensi digitalnya,perubahan status ini membawa keberkahan bagi keluarga dan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jombang.

Dengan terbitnya SPMT ini, para PPPK Paruh Waktu mulai terhitung masa kerjanya dan berhak mendapatkan hak keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi formasi paruh waktu tahun 2025 tandasnya. (*)

Reporter: Arif W.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Berbagi Kebersamaan, Bupati Labusel Buka Bersama Tokoh Masyarakat

Labusel, SMN - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM,...

SMSI Ngawi Berbagi di Bulan Ramadhan, Salurkan Bantuan untuk Pedagang Bugar Food

Ngawi, SMN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar kegiatan penyaluran bantuan beras dan bumbu dapur bagi PKL Bugar Food di Jl. Ir. Soekarno...

Bupati Madiun Pastikan Mudik Lebaran di Wilayah Madiun Aman

Madiun, SMN - Guna menjamin kenyamanan dan keamanan pemudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama jajaran Forkopimda meninjau sejumlah Pos Pengamanan...

Safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhlash, Kapolres Ngawi Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Ngawi, SMN – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, menghadiri kegiatan Safari Ramadhan bersama Forkopimda Kabupaten Ngawi di Masjid Al-Ikhlash, Jl. Kyai Mojo Gg....

Pastikan Pengamanan Lebaran Optimal, Kapolres Madiun dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026

Madiun, SMN – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, bersama Bupati Madiun Hari Wuryanto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun melaksanakan...