
Jombang, SMN – Senyum bahagia terpancar dari wajah ratusan tenaga honorer di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten Jombang. Sebanyak 389 orang yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) secara resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025.
Acara pengarahan sekaligus penyerahan dokumen penting di Aula SMAN 3 Jombang ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dan Surat Keputusan (SK) yang telah terbit sebelumnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang,Dr.Eko Redjo Sunariyanto S.Pd M.Pd dalam arahannya menyampaikan bahwa penyerahan SPMT ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menata tenaga non-ASN.
”Hari ini adalah momen bersejarah bagi 389 rekan-rekan GTT dan PTT. Dengan diterimanya SPMT ini, Saudara sekalian telah resmi memiliki payung hukum yang jelas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Masa penantian panjang saudara-saudara berbuah manis di tahun 2025 ini,” ujarnya, pada Selasa siang (6/1/26).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabdin menitipkan beberapa pesan dan harapan penting bagi para PPPK Paruh Waktu,Para pegawai diharapkan menjaga integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas di sekolah masing-masing, serta mendukung visi misi pendidikan di Jawa Timur.
Mengingat tantangan pendidikan masa kini, beliau berharap para guru dan tenaga kependidikan terus meningkatkan kompetensi digitalnya,perubahan status ini membawa keberkahan bagi keluarga dan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jombang.
Dengan terbitnya SPMT ini, para PPPK Paruh Waktu mulai terhitung masa kerjanya dan berhak mendapatkan hak keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi formasi paruh waktu tahun 2025 tandasnya. (*)
Reporter: Arif W.
Editor: Agus Imam S.
