HomeBERITACabuli Keponakan Sendiri, ASN Kota Pasuruan Diamankan Polres Probolinggo Kota

Cabuli Keponakan Sendiri, ASN Kota Pasuruan Diamankan Polres Probolinggo Kota

Tersangka  saat diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. (Foto: Edi Ssuaramedianasional.com/)

Probolinggo, SMN – BE (39), pria asal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo yang juga merupakan seorang ASN di Kota Pasuruan, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota terkait dengan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah ibu korban mencurigai perubahan perilaku M (16 Th).

“Awalnya orang tua korban melihat perubahan perilaku pada anaknya. Karena curiga, kemudian orang tua dari korban terus bertanya. Dari situlah korban mengaku telah menjadi korban pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan oleh BE,” ungkapnya.

Kasihumas juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengakui telah dicabuli oleh BE sebanyak tiga kali dirumah pelaku di wilayah Kedupok Kota Probolinggo.

“Setelah dipastikan bahwa korban tiga kali dicabuli, barulah keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota pada 19 September 2025,” kata Kasihumas, Rabu (5/11/2025).

Kasihumas mengungkapkan, dari laporan tersebut, Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan, dengan berkoordinasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kota Probolinggo. Pelaku lalu ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2025.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu atau iming-iming kepada korban. Setelah korban termakan bujukannya, pelaku kemudian mencabulinya.

Selain mengamankan pelaku, Kasihumas menerangkan bahwa jajaran Satreskrim juga mengamankan barang bukti, mulai pakaian korban hingga 2 ponsel.

“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 81 ayat 2, Sub Pasal 82 ayat 1 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” terang Iptu Zainullah. (*)

Reporter: Edi S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dinamika Internal KSM H2U Berakhir Musyawarah, SOP Pengiriman Rongsokan Kini Gunakan Sistem Gotong Royong

Pasuruan, SMN — Dinamika internal sempat terjadi di tubuh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Harmoni Dua Unggul (H2U) di Perum Kraton Harmoni Lingkungan RT002 RW011...

DPRD Pasuruan Dorong Solusi Permanen Atasi Krisis Air Bersih

Pasuruan, SMN – Persoalan kekeringan yang setiap tahun melanda sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam podcast “Jawara Jagongan...

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Literasi

Tanjung Selor, SMN – Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengajak masyarakat memperkuat budaya literasi...

Reses Anggota DPRD Kaltara Adi Nata Kusuma Perjuangkan Fasilitas Skateboard Anak Muda 

Tarakan, SMN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Adi Nata Kusuma (ANK), menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran...

Disdukcapil Jember Melayani Pemula di Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ini Hasilnya

Jember, SMN – Pada hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, 14-15 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember tetap memberikan layanan...