

Tanjung Redeb, SMN – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan, terutama dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur strategis. Untuk mencapai tujuan ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau secara resmi menjalin kerja sama erat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.
Kolaborasi ini difokuskan pada program pengawalan dan pendampingan hukum terhadap setiap tahapan proyek pembangunan.
Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan, menegaskan bahwa kemitraan dengan kejaksaan merupakan bagian dari sistem pengawasan terpadu yang diterapkan sejak dini.
Fendra menjelaskan, pendampingan hukum dilakukan secara menyeluruh, mencakup tahap perencanaan, proses lelang, hingga pelaksanaan fisik di lapangan. Kehadiran kejaksaan memastikan setiap pekerjaan fisik di bawah tanggung jawab DPUPR berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami telah menjalin koordinasi aktif dengan Kejaksaan Negeri Berau melalui program pengawalan dan pendampingan hukum agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Menurut Fendra, pendampingan ini sangat membantu pelaksana proyek untuk fokus pada kualitas pekerjaan tanpa khawatir melakukan kesalahan prosedural administrasi.
Pendampingan dari kejaksaan sangat membantu kami, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang memberi arahan agar pekerjaan tidak melanggar ketentuan,” ungkapnya.
Pihaknya optimistis, melalui kolaborasi ini, seluruh proyek infrastruktur yang didanai APBD dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fendra berharap pengawasan hukum yang ketat dapat mencegah kerugian daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Secara terpisah, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyambut positif sinergi antara DPUPR dan aparat penegak hukum tersebut. Bupati menekankan bahwa prinsip good governance harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Setiap OPD wajib menjalin koordinasi dengan kejaksaan. Ini penting agar seluruh program pembangunan berjalan transparan dan sesuai aturan,” tegas Sri.
Sri menambahkan, pengawasan hukum yang diterapkan sejak awal adalah langkah pencegahan efektif terhadap potensi penyimpangan.
“Saya ingin semua OPD berani terbuka dan disiplin dalam administrasi maupun pelaksanaan anggaran,” tutupnya. (adv)
