
Pasuruan, SMN — Upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput kembali dilakukan Polres Pasuruan. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kepolisian setempat memberikan penyuluhan kepada 50 perangkat Desa Gading Maju, Kecamatan Winongan, Jumat (21/11/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa perangkat desa memiliki posisi strategis dalam memutus rantai peredaran narkoba. Mereka dinilai paling dekat dengan masyarakat dan berpotensi menjadi pelopor edukasi di wilayah masing-masing.
“Perangkat desa harus mampu mengawasi, mengedukasi, dan melindungi warganya. Narkoba adalah ancaman serius yang tidak dapat ditangani sendiri,” ujar Yoyok.
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, yakni KBO Satresnarkoba IPDA M. Fajar Indranata dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah Materi penyuluhan mencakup pengertian dan jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan, pola peredaran gelap, tips pencegahan, serta sanksi hukum bagi penyalahguna maupun pengedar.
Dalam kesempatan itu, Yoyok juga menyampaikan bahwa pola peredaran narkoba kini semakin variatif dan menyasar seluruh lapisan masyarakat.
“Tidak hanya remaja, orang dewasa hingga orang tua pun menjadi target. Semakin tinggi literasi masyarakat, semakin kecil kemungkinan mereka terjebak,” tuturnya.
Penyuluhan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Peserta antusias menggali informasi mengenai penanganan awal ketika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB. Satresnarkoba Polres Pasuruan memastikan kegiatan edukasi serupa akan diperluas ke desa-desa. (*)
Reporter: Lalang S.
Editor: Agus Imam S.
