HomeBERITAChat Sayang ke Istri Orang, Nyawa Harus Melayang!

Chat Sayang ke Istri Orang, Nyawa Harus Melayang!

Kapolres Probolinggo kota AKBP Rico Yumasri didampingi Kas Humas dan Kasat Reskrim saat pers rilis. (Foto: Edi Ssuaramedianasional.com/)

Probolinggo, SMN – Gara-gara inbox chat panggilan sayang kepada istri orang, RK (24) warga Desa Gili Ketapang harus meregang nyawa. Ia meninggal dunia sehari paska penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang terhadapnya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, menjelaskan dalam konferensi pers ungkap kasus bahwa telah melakukan penangkapan terhadap dua orang atas kasus tersebut, selasa (11/11/25).

Pelaku adalah WD (22) yang merupakan suami dari wanita yang digoda korban dan temannya SH (37). Keduanya merupakan warga Pulau Gili Ketapang.

“Jadi awalnya, korban ini mengirim chat kata-kata mesra kepada istri WD di inbox tiktok. Kebetulan saat itu, WD memegang handphone milik istrinya. Merasa marah dan sakit hati, esoknya pada hari kamis tanggal 6 November 2025, WD dan SH mendatangi korban yang sedang minum kopi di Warkop,” jelasnya.

Tersangka lalu memanggil korban kemudian di TKP, kedua tersangka melakukan penganiayaan. WD menusuk kepala korban sebanyak 1 kali, menusuk punggung belakang 1 kali dan pangkal paha belakang sebanyak 1 kali, serta menendang alat kelamin korban sebanyak 2 kali. Sedangkan SH memukul korban menggunakan tangan kosong dilakukan sebanyak 4 kali.

“Usai menganiaya, korban ditinggal pergi begitu saja oleh tersangka. Saksi yang melihat itu, lalu menolong korban dan membawanya pulang. Esoknya, saat keluarga korban hendak membangunkannya, korban diketahui sudah meninggal dunia,” tambahnya.

Mengetahui hal itu, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota dan ditindaklanjuti oleh petugas dengan membawa jenazah korban ke RSUD dr. Moh. Saleh untuk dilakukan otopsi.

“Hasil dari otopsi, diketahui sebab kematian korban akibat kekerasan benda tajam pada kepala sebelah kanan (luka tusuk di kepala menembus jaringan otak) yang mengakibatkan peradarahan otak,” tandasnya.

Penyidik Sat Reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan melakukan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut pada hari Sabtu, 08 November 2025 jam 12.00 Wib di Pulau Gili Ketapang dan kemudian melakukan penahanan terhadap keduanya.

“Terhadap kedua tersangka, kami jerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana tentang tindak pidana barang siapa dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun,” pungkasnya. (*)

Reporter: Edi S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Penutupan Safari Ramadhan, Bupati Labusel Sampaikan Beberapa Program Pemerintah 

Labusel, SMN - Bupati Labuhanabatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Al-Aman Pekan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Sabtu (14/3/2026)....

Gubernur Sambut Investasi Bosowa Foundation untuk Pendidikan dan Kesehatan Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuka peluang investasi mulai menunjukkan hasil. Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, menyambut langsung kedatangan...

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Kunjungan Kerja ke Pemkab Madiun Tentang Pengelolaan Sampah

Madiun, SMN - Bupati Madiun Hari Wuryanto menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban,...

Berbagi Kebersamaan, Bupati Labusel Buka Bersama Tokoh Masyarakat

Labusel, SMN - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM,...

SMSI Ngawi Berbagi di Bulan Ramadhan, Salurkan Bantuan untuk Pedagang Bugar Food

Ngawi, SMN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar kegiatan penyaluran bantuan beras dan bumbu dapur bagi PKL Bugar Food di Jl. Ir. Soekarno...