
Madiun, SMN – Pemerintah Kabupaten Madiun masih berkoordinasi dan menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KEMENPAN RB) terkait formasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Hingga saat ini, proses rekrutmen masih berada pada tahap usulan dan belum ditetapkan jumlah formasinya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, menyampaikan bahwa usulan formasi tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kita masih dalam tahap usulan, ini nanti akan dikoordinasikan dengan Kementerian PAN-RB. Jadi jumlahnya belum ditetapkan,” ujarnya
Ia menjelaskan, kebutuhan aparatur sipil negara di Kabupaten Madiun masih cukup tinggi, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menyebut hampir seluruh OPD masih mengalami kekurangan pegawai.
Namun demikian, pemenuhan kebutuhan ASN tersebut masih dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk kemampuan anggaran daerah serta ketentuan pembatasan belanja pegawai yang direncanakan maksimal 30 persen pada tahun 2027.
“Tahun 2027 belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen. Jadi kita harus menyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 terdapat sekitar 383 ASN di Kabupaten Madiun yang akan memasuki masa purna tugas. Kondisi ini turut menambah tantangan pemenuhan kebutuhan pegawai di daerah.
Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan. Pemkab Madiun mengoptimalkan kinerja melalui pola kerja tim di masing-masing OPD, sehingga tugas tetap dapat dilaksanakan meskipun jumlah pegawai terbatas. (*)
Reporter: Suyanto
Editor: Agus Imam S.
