
Jombang, suaramedianasional.com/- Danramil Kesamben, Kapten Cke Yahya memberikan sosialisasi Pembinaan Kesadaran Hukum (Kadarkum) kepada para Linmas Kecamatan Kesamben dalam kegiatan yang digelar di balai desa Kedungmelati pada Selasa (09/12/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Program Kadarkum menjadi salah satu upaya Pemerintah bersama TNI untuk membangun budaya taat hukum sejak tingkat desa.
“Kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab aparat. Masyarakat memiliki peran besar dalam mencegah pelanggaran dan menjaga keamanan lingkungan. Dengan memahami aturan, kita dapat menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya. (*)
