
Nganjuk, SMN – Senin (25/8/2025) Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah. FKP ini adalah sebuah wadah atau ruang diskusi yang diadakan oleh Dinas Pendidikan untuk mengumpulkan masukkan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan dengan tujuan untuk menyusun kebijakan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di sektor pendidikan dasar dan menengah.
FKP yang diselenggarakan di ruang Ki Hajar Dewantoro Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk ini, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Ulum Basthomi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk K.H Asrori, Wakil Ketua Komisi IV Fauzi Irwana, Sekretaris Komisi IV Edi Santoso dan seluruh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk yang membidangi Pendidikan.
Juga hadir perwakilan dari DPMPTSP, Dinas Kominfo serta stakeholder terkait dan sebagai tuan rumah Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Dewan Pendidikan dan Universitas PGRI Mpu Sendok Nganjuk.
Acara FKP ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto serta didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Restiyan Effendi.
“Jumlah tenaga kerja di Dinas Pendidikan ada 85 orang yang harus melayani pemerintah pusat, Povinsi dan juga ada layanan ke pendidikan dari PAUD, TK, SD, SMP juga harus melayani masyarakat di Kabupaten Nganjuk terkait pendidikan tersebut,” ujar Kadisdik Nganjuk Puguh Harnoto.
“Untuk membuka transparansi antar pemangku kepentingan inilah forumnya. Kami juga ingin mendapatkan informasi, saran serta kritik untuk memperbaiki layanan-layanan Disdik kedepannya, agar kami memberikan pelayanan yang lebih baik,” lanjut Puguh.
Layanan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk meliputi:
1. Administrasi Sekolah
(Izin operasional sekolah swasta, mutasi siswa-siswi, legalisir ijazah)
2. Peserta Didik
(PPDB online SMP, beasiswa miskin dan BOS daerah)
3. Guru dan Tenaga Kependidikan
(Mutasi/rotasi guru ASN, kenaikan pangkat, sertifikasi guru dan bimbingan teknis Dapodik).
4. Pendidikan Non-Formal
(PKBM, SKB, PAUD, Program kesetaraan)
5. Pengaduan dan Konsultasi
(Helpdesk PPDB, posko aduan pungli dan FKP pendidikan)
6. Digitalisasi dan Transparansi
(Dapodik Nganjuk dan portal PPDB)
Ditengah acara, datang rombongan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk dalam FKP ini. Kemudian Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, memberikan arahan dan masukkan.
“Kesehatan dan Pendidikan merupakan prioritas utama di pemerintahan kami setelah Universal Health Coverage (UHC) terpenuhi, maka dunia pendidikan menjadi fokus kami, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Marhaen.
“Dunia pendidikan haruslah dibuat senyaman mungkin bagi anak, karena selain pengetahuan diperlukan attitude (perilaku, sikap, adab) untuk membentuk karakter anak,” ucap Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi lebih lanjut yang memang kenyang makan asam garam di dunia pendidikan.
Setidaknya dari FKP ini Disdik Nganjuk telah berupaya keras untuk memperbaiki seluruh pelayanannya menjadi lebih baik.
Seperti:
– Mutasi siswa rawan permainan, kuota di sekolah favorit baik SD maupun SMP.
– Beasiswa miskin sekolah rawan salah sasaran
– BOS daerah belanja fiktif, mark-up pengaduan buku/sarpras
– Mutasi/rotasi menjadi lahan jual beli jabatan
– Kenaikan pangkat menjadi ajang jual beli
– Sertifikasi guru rawan delay pencairan
– PKBM fiktif demi cairkan dana bantuan
– Help desk PPDB, posko aduan pungli sering tidak ditanggapi
– Data Dapodik tidak sesuai
(dimanipulasi untuk dana BOS)
Gaung pendidikan dasar 12 tahun seolah juga tidak ada gemanya lagi, dimana pendidikan wajib ini mensyaratkan pendidikan gratis untuk seluruh masyarakat sesuai UUD 45 Pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib menyelenggarakan dan membiayai sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. (*)
Reporter: Agung
Editor: Agus Imam S.
