
Jombang, SMN – Pemerintah kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengadakan Forum Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Wilayah (KLHSW) Kecamatan Gudo, bertempat di Pendopo Kecamatan Gudo pada Rabu pagi (15/10/25).
Forum konsultasi publik ini Dihadiri Kepala Dinas PUPR, Asisten 1 Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daera,Perwakilan DPRD Komisi C, Camat Gudo, Kepala Desa se-Kecamatan Gudo, Kapolsek Gudo, Danramil Gudo, Koordinator PPL Kecamatan Gudo, Ketua APEDNAS Gudo, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyusun dari Dinas PUPR bersama konsultan memaparkan hasil pembahasan tahap sebelumnya dan rancangan struktur dan pola ruang yang akan menjadi acuan pembangunan. Selain itu, kajian KLHS turut disusun untuk memastikan setiap rencana pembangunan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan hidup.
Melalui integrasi antara RDTR dan KLHS, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Jombang dapat berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan pelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi menyampaikan, Bahwa konsultasi publik ini kita lakukan terkait rencana detail tata ruang seluruh kabupaten jombang, banyak yang harus kita cukupi sampai kita bisa melangkah sampai ke peraturan daerah.
“Konsultasi publik RDTR dan KLHS minimal dilakukan 2 kali,oleh karena itu kegiatan hari ini merupakan lanjutan dari konsultasi publik ke satu yang telah dilaksanakan pada Selasa tanggal 3 Juni 2025,serta telah mengakomodir masukan dan koreksi dari peserta konsultasi publik yang pertama,” ujar Bayu.
Dalam forum konsultasi ini, isu-isu startegis di Kecamatan Gudo yang menjadi potensi Wilayah Perencanaan meliputi:
1. Kawasan Centra Manik manik
2. Potensi Wisata (Klenteng, Rolak 70 dan Wisata Anugrah Alam Japanan)
3. Indutri Pengolahan berbasis Komoditi unggulan yaitu Peternakan
4. Potensi lahan Pertanian 62 % untuk tanaman pangan;
5. Potensi RTH
Sedangkan isu-isu Strategis menjadi Permasalahan wilayah perencanaan di kecamatan Gudo meliputi:
1. Jalan Rusak tidak Normal (jalan masih jalan tanah, jalan sempit) paling utama yaitu Jalan Pertigaan Kasemen
2. Ketersediaan air bersih tidak merata
3. Perlua perbaikan Dainase sksiting untuk penanggulangan banjir
4. Kelengkapan Infrastruktur Jalan (Penerangan Jalan dan Rambu Rambu Lalu lintas)
5. Pengembangan TPS
Bayu menegaskan bahwa pembahasan ini masih dalam tahap sinkronisasi antara kabupaten dan provinsi sebelum diajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk pembahasan lintas sektor di tingkat pusat.
“Penyusunan RDTR sangat penting sebagai pedoman pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif. Konsultasi publik ini juga bertujuan menyerap aspirasi masyarakat agar RDTR yang disusun lebih efektif dan tepat sasaran,” terangnya.
Kami juga menyampaikan capaian progres penyediaan RDTR di kabupaten Jombang s/d bulan Oktober 2025 yaitu telah tersusun 14 RDTR dari 21 RDTR yang harus disusun progres tersebut meliputi telah ditetapkan perbup 2 RDTR, proses klinik/asistensi dengan kementrian ATR/BPN 6 RDTR dan proses penyusunan materi teknis KLHS Ranperbup 6 RDTR
“Pada bulan lalu salah satu RDTR yaitu RDTR WP Mojowarno telah terintegrasi dengan sistem Oss RBA sehingga untuk perizinan berusaha khususnya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) Mojowarno bisa terbit otomatis melalui mekanisme konfirmasi KKPR karena sudah ada RDTR nya,” jelas Bayu
Dinas PUPR Jombang berkomitmen mewujudkan tata ruang yang berpihak pada masa depan. RDTR bukan sekadar peta, tapi arah bagi pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
“Kegiatan Konsultasi Publik II ini menjadi bagian dari tahapan akhir sebelum rancangan RDTR dan KLHS disampaikan untuk penetapan. Hasilnya nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta mendukung investasi yang terarah di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
Bayu berharap seluruh proses penyusunan RDTR berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)
Reporter: Arif W.
Editor: Agus Imam S.
