HomeBERITADirektur BIYC Warga Negara Asing Rusia Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Warga Banyuwangi

Direktur BIYC Warga Negara Asing Rusia Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Warga Banyuwangi

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga Rusia berinisial AF (50) berlanjut dengan penetapannya sebagai tersangka. (Foto: gito/suaramedianasional.com)

Banyuwangi, SMN – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga Rusia berinisial AF (50) berlanjut dengan penetapannya sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah melalui proses gelar tertutup dan penyelidikan yang dilakukan oleh satresekim Polresta Banyuwangi.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk CCTV dan menghadirkan ahli. Selanjutnya, WNA yang juga menjabat sebagai direktur Banyuwangi Internasional Yacht Club (BIYC) itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, masuk ke penganiayaan ringan. Sudah tersangka,” kata Kompol Lanang, Senin (11/5/2026).

Sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh satreskrim Polresta Banyuwangi, Lanang menyatakan AF terbukti melakukan penganiayaan ringan.

“Bukan tidak terbukti, terbukti penganiayaan, namun penerapan pasal yang disangkakan sesuai alat bukti, masuknya penganiayaan ringan,” tegas Lanang.

Diketahui sebelumnya, Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia diduga melakukan penganiayaan terhadap SHN (56), warga Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah mempersiapkan festival Idul Fitri bertajuk “Gebyar Lebaran” di Kelurahan Mandar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian hidung serta mengeluhkan nyeri pada tulang hidung. Selain itu, pipi kanan korban juga lebam hingga membiru. Saat mencoba membela diri, korban sempat terjatuh hingga lutut kanannya terkilir dan sulit digerakkan.

Peristiwa tersebut bermula pada, Minggu (29/3/2026) pagi, saat korban tengah melakukan cek sound untuk perlengkapan acara yang disewa warga Kampung Mandar. Ia tidak menyangka suara sound system miliknya diduga mengganggu WNA Rusia yang merupakan pemilik restoran di kawasan Pantai Boom Banyuwangi.

Merasa kaget, korban berusaha melindungi perlengkapan sound system miliknya yang baru saja diperbaiki. Ia mencoba menjauhkan WNA tersebut dengan cara mendorong, namun aksinya justru dibalas dengan pukulan berulang kali.(*)

Reporter: Margito

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Diduga Tipu Gelap Mobil hingga Ratusan Juta, LPK-RI Blitar Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

Blitar, SMN – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan beberapa unit kendaraan roda empat kembali mencuat di Kabupaten Blitar. Lembaga Perlindungan Konsumen...

Di Blitar, Megawati Tegaskan Pentingnya Sejarah, Keadilan Hukum, dan Kebebasan Berpendapat

Blitar, SMN – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa, menegakkan keadilan hukum, serta merawat kehidupan demokrasi saat...

Wabup Labusel Syahdian Purba Sambut Kepulangan Jamaah Haji Labusel 

Labusel, SMN - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai penyambutan kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Aula Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK)...

Upacara Apel Gabungan, OPD Diminta Lakukan Pemetaan Terhadap Potensi Pendapatan 

Labuhanbatu, SMN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam...

12 Warga KPM Desa Tanjungrejo Terima BLT-DD Bulan April, Mei dan Juni 2026

Madiun, SMN - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungrejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan April Mei...