HomeBERITADisnakerin Kabupaten Madiun Ambil Langkah Tegas Dugaan Praktek Penahanan Ijazah Mantan Karyawan

Disnakerin Kabupaten Madiun Ambil Langkah Tegas Dugaan Praktek Penahanan Ijazah Mantan Karyawan

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto di dampingi Kabidnya Arifin. (Foto: suyanto/suaramedianasional.com)

Madiun, SMN – Dengan adanya dugaan penahanan ijazah mantan pekerja salah satu perusahaan di Kabupaten Madiun, pihak Pemerintah Kabupaten Madiun dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun menyikapi dan ambil langkah tegas untuk membantu menyelesaikannya.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk melakukan pendataan langsung ke perusahaan terkait.

Langkah ini diambil setelah peringatan sebelumnya tidak diindahkan oleh pihak perusahaan. Menurut Arik, praktik penahanan ijazah tersebut masih terus terjadi meskipun telah diingatkan secara resmi.

“Sudah kami ingatkan agar tidak ada lagi praktik seperti itu. Tapi masih terjadi, berarti harus ada tindakan tegas. Kami turunkan tim untuk mendata berapa ijazah yang masih ditahan,” ujar Arik pada, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, upaya pendataan tersebut belum membuahkan hasil maksimal. Pihak perusahaan disebut belum bersedia membuka data terkait jumlah ijazah pekerja yang masih ditahan, sehingga proses verifikasi di lapangan mengalami hambatan.

Arik juga menegaskan bahwa penahanan ijazah tidak memiliki dasar hukum dalam hubungan kerja. Ia menekankan bahwa hubungan antara pekerja dan perusahaan seharusnya cukup diikat melalui perjanjian kerja yang sah, tanpa perlu menyita dokumen pribadi milik karyawan.

“Perjanjian kerja itu sudah cukup. Tidak boleh ada penahanan ijazah dan sebagainya,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus ini, Disnakerin juga telah berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, proses penindakan diserahkan kepada penyidik pengawas ketenagakerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Disnakerin telah mencoba menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan persuasif. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah agar ijazah yang ditahan diserahkan kepada dinas untuk kemudian dikembalikan kepada para pekerja. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pihak perusahaan.

Awalnya kami tempuh pendekatan kekeluargaan. Tapi karena laporan terus bermunculan, kami serahkan ke pengawas provinsi,” ungkap Arik.

Ia menambahkan, sanksi terhadap perusahaan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

“Sanksi tersebut dapat berupa peringatan administratif, teguran keras, hingga kemungkinan pencabutan izin usaha jika terbukti melanggar ketentuan ketenagakerjaan,” tandasnya. (*)

Reporter: Suyanto

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sidoarjo Jadi Pusat Perhatian Nasional, 400 Atlet Ramaikan Jatim Open Woodball 2026

Sidoarjo, SMN – Kabupaten Sidoarjo kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat nasional. Kali ini, Sidoarjo menjadi penyelenggara Jatim Open Woodball 2026 Piala...

Wabup Mimik Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Sidoarjo Siapkan Pendataan Mandiri dan Door to Door

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo. Dukungan...

DLHK Sidoarjo Mulai Tertibkan Fasum Pondok Mutiara, Kejati Jatim Ingatkan Potensi Pidana Korupsi

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok...

UMKM Pasuruan Didorong Kuasai Live Commerce, Mas Rusdi: Tiga Detik Pertama Sangat Menentukan

Pasuruan, SMN — Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Salah satu...

Bupati Pasuruan Sidak SMPN 1 Purwosari, Tekankan Budaya Bersih dan Sekolah Asri

Pasuruan, SMN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman kembali ditegaskan. Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo melakukan...