
Madiun, SMN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) resmi melaunching inovasi layanan Administrasi Kependudukan (Akminduk) bertajuk Sarapan Pecel (Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan, Pelayanan Efektif Cepat dan Langsung Terlayani), bertempat di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Senin (27/4/2026).
Peluncuran inovasi layanan tersebut dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Purnomo Hadi, perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi. Kependudukan, Pj. Sekda Kabupaten Madiun, jajaran kepala OPD, camat, hingga kepala desa dan lurah se-Kabupaten Madiun.
Inovasi layanan ini merupakan perwujudan salah satu dari enam visi Kabupaten Madiun, yakni memaksimalkan pelayanan publik dengan memanfaatkan sumber daya dan teknologi. Melalui program ini, Layanan Administrasi Kependudukan (adminduk) diharapkan semakin dekat dengan masyarakat hingga tingkat desa.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, menjelaskan bahwa ke depan pihaknya akan membuka 206 gerai layanan adminduk di desa dan kelurahan.
“Ke depan, kita membuka gerai layanan adminduk di setiap desa dan kelurahan. Ada 206 gerai layanan yang bisa dilaksanakan. Ini mendukung inovasi sebelumnya seperti IKD dan Senopati yang dapat diakses 24 jam,” jelasnya.
Pihaknya menyampaikan bahwa ada 21 jenis dokumen kependudukan yang dapat dilayani, mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP, akta pencatatan sipil, pindah datang, hingga perubahan data. Pengajuan dapat dilakukan di desa, sementara proses verifikasi tetap berjenjang di Dukcapil. Untuk kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, layanan dilakukan dengan sistem jemput bola.
“Kami akan datang langsung ke alamat masing-masing, by name by address,” ungkapnya.
Dari sisi kesiapan, Sigit memastikan seluruh desa telah melalui tahapan uji coba, termasuk kesiapan jaringan internet. Saat ini, capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Madiun telah mencapai lebih dari 20 persen, di atas rata-rata nasional.
“Target nasional 30 persen. Kita optimistis bisa mencapainya,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto berharap inovasi ini mampu meringankan beban masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Kami berharap pelayanan identitas diri bisa langsung ke desa. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke pusat pemerintahan. Ini untuk memudahkan dan men-sejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan kemudahan layanan digital.
“Jangan sampai data diisi tidak sesuai atau dokumen disalahgunakan. Semua layanan ini gratis, tapi harus tetap bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, digitalisasi merupakan langkah strategis untuk mempermudah aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Program Sarapan Pecel sendiri bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan ketertiban administrasi kependudukan, menghadirkan data yang akurat dan valid, serta mendekatkan layanan secara efektif, cepat, dan mudah diakses Masyarakat. Sebelum diluncurkan, inovasi ini telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari bimbingan teknis bagi operator desa hingga uji coba layanan.
Perlu diketahui, pada 2024. Dispendukcapil Kabupaten Madiun berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Pada 2026, instansi tersebut menargetkan peningkatan predikat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan hadirnya berbagai inovasi seperti Leladi Sesami, Senopati, IKD, dan kini Sarapan Pecel, transformasi layanan adminduk di Kabupaten Madiun terus bergerak menuju pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat. (*)
Reporter: Suyanto
Editor: Agus Imam S.
