HomeADVERTORIALDPRD Jatim Menetapkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp26,3 Triliun

DPRD Jatim Menetapkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp26,3 Triliun

Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menetapkan proyeksi pendapatan daerah. (Foto: Dok. DPRD Jatim)

Surabaya, SMN – Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,3 triliun yakni turun Rp1,96 triliun atau minus 6,94 persen dibandingkan dengan proyeksi dalam Nota Keuangan Gubernur sebesar Rp28,26 triliun.

“Penurunan tersebut disebabkan oleh pemangkasan Transfer ke Daerah (TkD) dari pemerintah pusat, yang berkurang hingga Rp2,8 triliun dibandingkan APBD 2025,” kata Erik Komala, jubir Banggar DPRD Jatim saat menyampaikan laporan Banggar pada rapat paripurna, di Surabaya (12/11/2025).

Lebih lanjut disampaikannya bahwa Banggar bersama TAPD masih berhasil meningkatkan proyeksi pendapatan sebesar Rp215,32 miliar dibandingkan hasil revisi awal pasca pemangkasan TkD, berkat peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rinciannya, pajak daerah naik Rp171,2 miliar, retribusi daerah naik Rp26,73 milia,r dan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan naik Rp17,38 miliar.

Banggar juga menyoroti PAD 2026 mencapai 66 persen dari total pendapatan daerah dengan pajak daerah sebagai kontributor dominan sebesar 76 persen. Pertumbuhan PAD yang hanya ditargetkan naik 2 persen dari tahun sebelumnya dianggap masih di bawah target moderat.

Banggar mencatat penurunan signifikan pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Total penurunan mencapai 24 persen dibandingkan alokasi tahun 2025. DPRD Jatim berharap Pemprov dapat mengantisipasi dampak penurunan TKD ini dengan tetap menjaga pembiayaan program prioritas dan pelayanan publik.

“Banggar mendorong adanya reformasi pengelolaan aset daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) agar optimalisasi PAD dapat dicapai tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.

Meski menghadapi tekanan fiskal, DPRD Jatim menegaskan bahwa target kinerja pembangunan daerah tetap harus tercapai sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026. (adv)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Kunjungan Kerja ke Pemkab Madiun Tentang Pengelolaan Sampah

Madiun, SMN - Bupati Madiun Hari Wuryanto menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban,...

SMSI Ngawi Berbagi di Bulan Ramadhan, Salurkan Bantuan untuk Pedagang Bugar Food

Ngawi, SMN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar kegiatan penyaluran bantuan beras dan bumbu dapur bagi PKL Bugar Food di Jl. Ir. Soekarno...

Bupati Madiun Pastikan Mudik Lebaran di Wilayah Madiun Aman

Madiun, SMN - Guna menjamin kenyamanan dan keamanan pemudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama jajaran Forkopimda meninjau sejumlah Pos Pengamanan...

Safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhlash, Kapolres Ngawi Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Ngawi, SMN – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, menghadiri kegiatan Safari Ramadhan bersama Forkopimda Kabupaten Ngawi di Masjid Al-Ikhlash, Jl. Kyai Mojo Gg....

Pastikan Pengamanan Lebaran Optimal, Kapolres Madiun dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026

Madiun, SMN – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, bersama Bupati Madiun Hari Wuryanto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun melaksanakan...