
Surabaya, SMN – DPRD Jatim (Jawa Timur) menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim 2026 tidak boleh berhenti sebagai dokumen teknokratis, tetapi harus menjadi instrumen politik keberpihakan kepada rakyat kecil. Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Y Ristu Nugroho, dalam rapat paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas raperda APBD 2026, Sabtu (15/11/2025).
Menurut Ristu, APBD 2026 disusun dalam kondisi ekonomi penuh ketidakpastian dan ruang fiskal yang makin sempit. Karena itu, APBD harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat, menekan kemiskinan, memperluas lapangan kerja, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Fraksi PDIP, juga menyoroti penurunan pendapatan yang sangat signifikan. Pendapatan daerah 2026 dipatok sebesar Rp26,30 triliun, atau turun Rp1,96 triliun (–6,94 persen) dari usulan awal dan merosot sekitar Rp9,17 triliun dibanding realisasi 2024.
Penurunan terbesar berasal dari Transfer ke Daerah (TkD) yang anjlok 24 persen akibat kebijakan konsolidasi fiskal pemerintah pusat.
“Ini sinyal serius bagi keberlanjutan fiskal Jatim. Tingginya ketergantungan pada pusat menunjukkan lemahnya kemandirian daerah. Fraksi juga menilai bahwa pertumbuhan PAD yang hanya naik 2 persen masih jauh dari potensi ekonomi Jawa Timur,” lanjut Ristu.
Fraksi PDIP juga memberikan perhatian tajam terhadap kinerja BUMD. Kontribusi dividen BUMD dinilai stagnan, sementara beban operasional semakin tinggi. Pihaknya mendesak adanya evaluasi menyeluruh BUMD, master plan bisnis yang selaras dengan arah pembangunan daerah, profesionalisme dan transparansi dan penguatan akuntabilitas sosial.
“BUMD tidak boleh hidup dari rente aset. BUMD harus menghasilkan nilai tambah untuk rakyat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Fraksi PDIP juga menilai struktur PAD yang 76 persen bersumber dari pajak daerah masih terlalu bergantung pada PKB dan BBNKB, pajak konsumtif yang banyak ditanggung rakyat kecil. Fraksi PDIP, lanjutnya, mendorong reformasi pajak progresif, insentif bagi UMKM, petani, dan koperasi, perluasan basis pajak ke sektor hijau, energi terbarukan, dan ekonomi digital.
Di samping itu, Fraksi PDIP juga mendukung perjuangan meningkatkan DBH Cukai Hasil Tembakau dari 3 persen menjadi 5 persen karena kontribusi Jatim terhadap penerimaan nasional sangat besar. APBD 2026 mencatat belanja daerah sebesar Rp27,22 triliun, turun 17,5 persen dari tahun sebelumnya. Namun, belanja modal hanya 5 persen, sementara belanja operasi mencapai 75 persen. Fraksi menyebut ini sebagai ketidakseimbangan serius. Juga menyoroti Defisit APBD 2026 sebesar Rp916,73 miliar yang ditutup melalui SiLPA. Pasalnya, posisi SiLPA yang mencapai Rp7,28 triliun dinilai Fraksi sebagai bukti lemahnya serapan anggaran dan kurangnya ketepatan perencanaan. (adv)
