
Blitar, SMN – Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menerima audiensi Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar, Senin (11/01/2026). Audiensi dilakukan di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar membahas soal usulan penambahan Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2026.
Audiendi dihadiri langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai yang didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.
Pertemuan berlangsung secara dialogis dan terbuka, dengan masing-masing menyampaikan tentang pandangan dan saran masukan demi kepentingan Masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk aspirasi dari pemerintah desa yang perlu ditindaklanjuti secara serius. Ia menyampaikan bahwa dalam audiensi mereka menyampaikan tentang permohonan penambahan anggaran Dana Desa 2026 karena belum mencukupi anggaran yang dibutuhkan.
“Kami didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Ibu Susi Narulita Kumala Dewi, serta OPD terkait, menerima audiensi PKDI dan PPDI Kabupaten Blitar. Intinya mereka meminta adanya tambahan anggaran Dana Desa tahun 2026,” jelas M. Rifai.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan dengan melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami akan melakukan rapat dengan TAPD. Nantinya hasil pembahasan tersebut akan kami sampaikan kembali kepada perwakilan PKDI dan PPDI Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, menjelaskan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan di tingkat desa.
“Kami melaksanakan audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar untuk meminta tambahan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2026. Anggaran yang diterima setiap desa saat ini belum bisa mencukupi kebutuhan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Rudi.
Rudi berharap, dengan adanya audiensi ini dapat menghasilkan Solusi yang terbaik bagi Pemerintah Desa. Dengan dukungan dari DPRD Kabupaten Blitar sangat dibutuhkan agar Desa-desa di Kabupaten Blitar tetap berjalan sesuai dengan Program dan menjalankan pelayanan public dengan optimal.
“Semoga dengan adanya audiensi antara pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dengan PKDI dan PPDI ini bisa mendapatkan solusi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat desa di Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Imam.
Editor: Agus Imam S.
