
Lumajang, SMN – DPRD Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen kuatnya terhadap upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Ketua DPRD Oktafiyani, bersama Sekretaris Komisi A, Idris Marzuqi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Sistem FOKAL yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang di Ruang Bela Negara, Rabu (17/9/2025) lalu.
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Inspektorat Daerah, Akhmat Taufik Hidayat, ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, mulai dari praktisi hukum, advokat, LSM, hingga pensiunan PNS dan OPD terkait. Sosialisasi ini menjadi forum strategis dalam memperkuat pengawasan internal dan mendorong integritas di lingkungan pemerintahan.
“Melalui SPI dan Sistem FOKAL, kita sedang membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Ini adalah bagian dari upaya besar kita dalam reformasi birokrasi,” ujar Akhmat Taufik Hidayat dalam sambutannya.
Sistem Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur risiko dan potensi korupsi di lingkungan lembaga pemerintah, sementara Sistem FOKAL adalah sarana pengaduan yang cepat dan terintegrasi bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Oktafiyani menegaskan dukungannya terhadap langkah ini.
“Kami di DPRD Kabupaten Lumajang menyambut baik dan mendukung penuh setiap langkah yang mengarah pada pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujar politisi Gerindra ini.
Ia juga menambahkan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas.
“Perubahan besar tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Butuh kolaborasi dan komitmen bersama. Karena itu, DPRD siap menjadi mitra yang kritis sekaligus konstruktif dalam pengawasan pemerintahan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A, Idris Marzuqi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam pengawasan publik.
“Jangan ragu untuk melaporkan bila melihat indikasi penyimpangan. Sistem FOKAL hadir sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” ujar politisi Demokrat ini.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya integritas dan pelayanan publik yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat hukum, tapi tanggung jawab bersama seluruh warga bangsa. (*)
Reporter: Atiek
Editor: Agus Imam S.
