
Madiun, SMN – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Madiun, dengan agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda non-APBD Tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, 32 dari 45 anggota dewan, dan para kepala OPD, Senin (13/4/2026).
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum atas dua Raperda yang dibahas, yakni perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya. Masukan berupa pertanyaan dan saran dari fraksi akan ditindaklanjuti pemerintah daerah pada rapat paripurna berikutnya.
Usai rapat, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjawab usulan, saran dan pertanyaan yang diajukan oleh para fraksi-fraksi DPRD tersebut. Dengan harapan pengelolaan aset dan pelayanan air minum di wilayah Kabupaten Madiun bisa semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat
“Prinsipnya hari ini kita mendengarkan usulan, saran, dan pertanyaan dari fraksi. Nanti selanjutnya kami akan menjawab pada tahapan berikutnya. Harapannya, ke depan pengelolaan aset dan pelayanan air minum di Kabupaten Madiun bisa semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (*)
Reporter: Suyanto
Editor: Agus Imam S.
