HomeBERITADPRD Kabupaten Madiun Tegaskan Pemkab Madiun dalam Pembahasan RAPBD 2026 Sesuai RKPD...

DPRD Kabupaten Madiun Tegaskan Pemkab Madiun dalam Pembahasan RAPBD 2026 Sesuai RKPD dan KUA-PPAS

Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan jawaban pandangan umum di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun. (Foto: Dok. Humas)

Madiun, SMN – Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan arah kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan efisiensi penggunaan anggaran.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, saat memberikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (23/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dan dihadiri para anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Madiun.

“Pembahasan rancangan perda tahun anggaran 2026 ini berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS. Kami berharap Badan Anggaran dapat melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai bahan materi dalam pembicaraan tingkat berikutnya,” ujar Fery.

Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar setiap kebijakan yang disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan bahwa kebijakan fiskal daerah tahun 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan yang tengah mengalami tekanan akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat lebih dari Rp190 miliar.

“Penurunan tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Desa (DD). Namun kami berkomitmen menjaga program prioritas daerah agar tetap berjalan,” kata Hari Wur panggilan akrab Bupati Madiun.

Program prioritas tersebut mencakup Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satu Desa Satu Ambulans, serta penguatan ketahanan pangan. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar juga tetap menjadi perhatian utama.

Sebagai wujud peningkatan layanan publik, Pemkab Madiun membentuk Tim Reaksi Cepat Sigap Jalan, yang bertugas menindaklanjuti laporan kerusakan jalan dari masyarakat secara cepat.

Di bidang ekonomi, Pemkab Madiun berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan retribusi, serta optimalisasi BUMD. Langkah tersebut meliputi restrukturisasi manajemen Perumda Tirta Dharma Purabaya dan perubahan status hukum BPR daerah menjadi Perseroda untuk memperkuat kinerja dan tata kelola usaha.

Pemkab Madiun juga mendorong iklim investasi yang sehat melalui kemudahan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) serta pemberian insentif bagi investor yang menyerap tenaga kerja lokal.

Bupati Hari Wur menegaskan bahwa Pemkab Madiun berkomitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik. Informasi terkait realisasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan secara berkala diumumkan melalui situs resmi pemerintah daerah.

Dokumen yang dibuka untuk publik mencakup rancangan dan penetapan APBD, RPJMD, RKPD, laporan realisasi anggaran (LRA), serta rincian penggunaan dana transfer dari pemerintah pusat, seperti DAU, DAK, dan Dana Desa.

“Semua informasi ini dapat diakses masyarakat tanpa harus diminta. Ini bentuk komitmen kami terhadap akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Dalam sektor pertanian, Pemkab Madiun meningkatkan belanja modal untuk pembangunan dan pengembangan prasarana pertanian, seperti jalan usaha tani, jaringan irigasi tersier, dam parit, dan penyediaan alat pertanian.

Selain itu, pemerintah memberikan dukungan bagi petani berupa benih unggul, pupuk bersubsidi tepat sasaran, serta pendampingan distribusi agar sesuai prinsip enam tepat: tepat jenis, mutu, jumlah, harga, waktu, dan tempat.

Pemkab Madiun juga menegaskan komitmen menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 37 Tahun 2023, yang melarang alih fungsi lahan produktif tanpa izin sesuai ketentuan Kementerian ATR/BPN.

Melalui RAPBD 2026, Pemkab Madiun berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kemudahan kepada kita semua dalam menciptakan masyarakat Kabupaten Madiun yang lebih sejahtera,” pungkasnya. (*)

Reporter: Suyanto.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemprov Kaltara Beri Pembekalan ASN Jelang Masa Purna Tugas

Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan...

Pemkab Labusel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Normarak Kotapinang

Labusel, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menunjukkan kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah. Melalui jajaran terkait, Pemkab Labusel hadir menyalurkan bantuan kepada dua warga...

22 Putra-Putri Terbaik Labuhanbatu Diberangkatkan ke Al-Azhar Kairo

Labuhanbatu, SMN - Sebanyak 22 putra-putri terbaik Labuhanbatu resmi diberangkatkan untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Pelepasan dan pemberian bantuan pendidikan dilakukan langsung...

Bupati Maya Hasmita Resmi Buka Turnamen Bola Voli Piala Bupati 2026, 31 Tim Siap Bertarung

Labuhanbatu, SMN - Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Piala Bupati Tahun 2026 di Lapangan Bola Voli Eks Pasar Baru,...

Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Bupati Maya Hasmita Teken MoU dengan Kejati Sumut

Labuhanbatu, SMN - Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara...