
Lumajang, SMN — DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk mengambil peran strategis dalam menghadapi era disrupsi digital yang semakin cepat. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Lumajang dalam kegiatan Literasi Media bertema “Memperkuat Literasi Digital dan AI di Era Disrupsi” yang digelar di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Senduro, Kamis (13/11/2025).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, menekankan bahwa fungsi legislasi tidak sekadar proses formal, melainkan fondasi utama untuk memastikan transformasi digital berjalan dengan aman, etis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Melalui legislasi, kami mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya mempercepat literasi digital, tetapi juga melindungi data pribadi dan memperkuat ekosistem informasi publik agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi yang tepat akan menjadi landasan bagi seluruh kebijakan digital di Lumajang, mulai dari pengembangan layanan publik berbasis teknologi, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara etis, hingga penyebaran informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
“Teknologi akan bermanfaat maksimal jika didukung regulasi yang jelas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya menegaskan.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, media, dan masyarakat agar regulasi yang dihasilkan mampu mengantisipasi berbagai risiko, seperti disinformasi, pelanggaran privasi, hingga penyalahgunaan teknologi digital.
Ketua DPRD memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Lumajang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang secara konsisten meningkatkan kapasitas literasi digital, khususnya bagi generasi muda dan kalangan media.
“Kami melihat literasi digital dan regulasi yang tepat adalah dua sisi mata uang yang harus berjalan beriringan. Dengan begitu, transformasi digital akan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Komitmen Mengawal Kebijakan Digital. Kegiatan Literasi Media ini kembali menegaskan posisi DPRD sebagai pengawal kebijakan strategis daerah, termasuk dalam sektor digital. DPRD memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir harus mampu memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus membuka peluang kemajuan teknologi secara berkelanjutan.
Dengan semakin kuatnya komitmen legislasi dan kolaborasi lintas sektor, Lumajang diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi publik yang transparan, akuntabel, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)
Reporter: Atiek
Editor: Agus Imam S.
