
Pasuruan, SMN – Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam mengawal berbagai program strategis yang menyasar langsung masyarakat kurang mampu. Fokus utama diarahkan pada percepatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta perluasan akses beasiswa sebagai langkah konkret memutus rantai kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi podcast bertema ‘Pasuruan Peduli: Memutus Rantai Kemiskinan’ bersama bangsa online yang menghadirkan anggota Komisi IV, Abdul Karim, Faizaturrohmah, dan Munawir Abdul Salam pada, Selasa (21/4/2026).
Komitmen tersebut mengemuka dalam forum diskusi bertema penanggulangan kemiskinan yang melibatkan sejumlah anggota dewan. Mereka menilai, keberhasilan program sosial sangat ditentukan oleh ketepatan data penerima manfaat di lapangan.
Anggota Komisi IV, Abdul Karim, menegaskan bahwa validitas data merupakan fondasi utama kebijakan. Tanpa basis data yang akurat, bantuan berpotensi tidak tepat sasaran dan justru melahirkan persoalan baru berupa “kemiskinan administratif”, di mana warga yang berhak justru terlewat.
Untuk itu, DPRD mendorong optimalisasi peran Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa sebagai ujung tombak verifikasi data secara langsung.
Sementara itu, program RTLH dinilai bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari upaya mengembalikan martabat masyarakat. Namun dalam praktiknya, pelaksanaan program ini kerap terkendala persoalan status kepemilikan lahan, yang menjadi syarat utama dalam pengajuan bantuan.
Di lapangan, kebutuhan perbaikan rumah masih tinggi. DPRD bahkan menemukan sejumlah kasus warga lanjut usia yang tinggal di rumah hampir roboh. Intervensi cepat melalui koordinasi dengan Dinas Sosial dinilai mampu memberikan solusi, meski antrean penerima bantuan masih panjang.
Karena itu, DPRD mulai mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk menggandeng program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna mempercepat realisasi RTLH.
Tak hanya sektor perumahan, Komisi IV juga memberi perhatian serius pada bidang pendidikan melalui program beasiswa, khususnya bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu. Mereka menilai pendidikan sebagai investasi jangka panjang yang mampu mengangkat derajat ekonomi keluarga secara berkelanjutan.
Selain itu, sejumlah program perlindungan sosial lain turut dikawal, seperti santunan kematian bagi warga miskin agar keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani biaya pemakaman. Prosedur pencairannya pun dipermudah melalui pemerintah desa.
Di sisi pemberdayaan ekonomi, DPRD juga mendorong penguatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) serta bantuan modal usaha bagi masyarakat. Skema ini diarahkan agar warga tidak hanya menerima bantuan konsumtif, tetapi juga memiliki kemampuan mandiri secara ekonomi
Komisi IV menegaskan, pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak. DPRD pun memastikan akan terus mengawal pemenuhan hak-hak dasar masyarakat hingga benar-benar dirasakan secara merata.
“Perang melawan kemiskinan harus dilakukan bersama. Negara harus hadir, dan masyarakat tidak boleh ragu melapor jika ada bantuan yang tidak sampai,” menjadi penegasan sikap dewan dalam mengawal program-program tersebut. (*)
Reporter : Lalang S
Editor: Agus Imam S.
