HomeBERITADua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Lumajang

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Lumajang

Konferensi Pers Polres Lumajang terkait pengungkapan dua pengedar narkotika jenis Sabu. (Foto: Atieksuaramedianasional.com/)

Lumajang, SMN – Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis Sabu di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (11/7/2025). Kedua pelaku yang diamankan yakni TJ (33) dan SN (46), keduanya warga setempat.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas adanya aktivitas jual beli Sabu di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) wilayah Desa Bago. Petugas pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek dua lokasi berbeda yang merupakan warung milik masing-masing tersangka.

“Tersangka TJ kami tangkap lebih dulu di warung ikan bakarnya di pinggir JLS sekitar pukul 15.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan Sabu seberat 5,69 gram dan uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan, TJ mengaku mendapatkan Sabu dengan cara mencuri dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Selang 30 menit kemudian, polisi kembali melakukan penggerebekan di warung milik SN yang juga berada di Desa Bago. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB dan kembali ditemukan sejumlah barang bukti.

“Dari tersangka SN, kami mengamankan Sabu seberat 16,71 gram, satu bendel plastik klip, timbangan elektrik, sekrop sabu, handphone, serta sepeda motor Honda Vario yang digunakan untuk operasional,” jelas Kapolres.

Dalam pemeriksaannya, SN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial T, warga Kecamatan Klakah yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lumajang dengan menggencarkan penyelidikan dan penindakan.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pengedar narkotika di Lumajang. Kami imbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi, karena keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran serta warga,” pungkas Kapolres.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Reporter: Atiek

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen membangun budaya anti gratifikasi melalui Workshop bertajuk "Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita...

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Ngawi, SMN – Polres Ngawi polda Jatim terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satbinmas Polres Ngawi melalui kegiatan...

Jalan Penghubung Tulungagung-Blitar Rusak Parah, Warga Srikaton Minta Segera Diperbaiki

Tulungagung, SMN – Kondisi jalan raya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses penghubung...

Pemkot Madiun Gelar Senam Lansia Bersama, Wujudkan Kota Sehat Perkuat Gerakan Hidup Aktif

Madiun, SMN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan kota sehat terus diwujudkan melalui berbagai program yang mendorong masyarakat tetap aktif dan produktif, termasuk...

Pengembangan Sektor Pariwisata Pemkot Madiun dan PT INKA, Bahas Penguatan Pariwisata Berbasis Identitas Kota Kereta Api

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun menerima audiensi jajaran PT INKA (Persero) untuk membahas penguatan sektor pariwisata melalui kolaborasi yang mengangkat identitas Kota Madiun...