
Jombang, SMN – Pemkab Jombang kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pengadaan pupuk tembakau tahun ini. Bantuan tersebut disiapkan karena komoditas tembakau tidak masuk dalam skema pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.
Langkah konkret ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Jombang dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian, khususnya tembakau yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan dan penyerap tenaga kerja musiman dalam jumlah besar.
Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang M. Rony melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Eko Purwanto memastikan program bantuan pupuk bagi petani tembakau tetap berjalan.
”Insya Allah ada, karena untuk tembakau itu tidak dapat pupuk subsidi,” ujar ek
Saat ini, Disperta masih melakukan proses identifikasi kebutuhan di lapangan, termasuk jenis pupuk yang diinginkan petani. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan budidaya tembakau.
”Sekarang masih berproses, masih kami identifikasi. Teman-teman petani kepinginnya apa dan sebagainya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Eko menjelaskan Anggaran Rp 5 miliar bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan rencana pengadaan sekitar 250 ton pupuk. Kini masih tahapan perencanaan dan belum masuk proses pengadaan.
”Pagunya Rp 5.075.000.000. Volumenya 250 ton pupuk,” ungkapnya.
Pemkab berharap bantuan tersebut dapat membantu petani menekan biaya produksi sekaligus menjaga produktivitas tembakau, terutama di kawasan utara Sungai Brantas yang menjadi sentra tanaman tersebut.
”Sekarang masih dalam proses persiapan, belum ke pengadaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Arif W.
Editor: Agus Imam S.
