
Lumajang, SMN – Semangat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lumajang kembali terlihat dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (30/6/2025) kemarin siang.
Bertempat di ruang rapat DPRD, rapat tersebut membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang diharapkan membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Lumajang, H. Sudi, dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota dewan. Turut hadir Bupati Lumajang, Indah Amperawati, atau yang akrab disapa Bunda Indah, yang menyampaikan langsung tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah ini mengatakan, ada 4 Raperda tentang Menyasar Pembangunan dan Tata Kelola Daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, fokus pada aspek strategis, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Kedua, Penyelenggaraan Kepariwisataan, demi mengangkat potensi wisata lokal dan menggerakkan ekonomi Masyarakat. Ketiga, yaitu Perubahan Perda Perlindungan Lahan Pertanian, untuk memastikan lahan pertanian tetap lestari dan produktif. Dan keempat adalah Revisi Perda Struktur Organisasi Pemerintah Daerah, guna menyesuaikan struktur birokrasi agar lebih efektif dan responsive,” jelas Bupati Lumajang.
Bunda Indah menekankan bahwa seluruh masukan dari DPRD, khususnya Bapemperda, akan diperhatikan secara serius dalam penyusunan aturan ini.
“Kami berkomitmen melibatkan semua pihak dalam proses pembentukan Raperda, agar hasilnya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Raperda Inisiatif DPRD, yaitu untuk Pesantren lebih maju. Hal ini tidak kalah pentingnya, DPRD Kabupaten Lumajang juga mengajukan 1 Raperda inisiatif tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, yang bertujuan mendukung peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Raperda ini disampaikan oleh Yusuf Efendi Igsan, anggota Bapemperda dari Fraksi Golkar.
“Dengan adanya regulasi khusus, pesantren akan lebih terlindungi dan dapat berkembang sebagai bagian penting dari pembangunan SDM di Lumajang,” ungkap politisi Golkar ini.
Bupati Lumajang menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan dukungan penuh untuk melanjutkan pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Rapat paripurna ini menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas kelima Raperda secara lebih mendalam. Kesepakatan ini menunjukkan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Ini bukti dari kolaborasi erat, harapan besar. Bahwa pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal regulasi yang baik dan berpihak pada rakyat,” kata Awaludin Yusuf, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lumajang.
Dengan semangat sinergi yang kuat, masyarakat Lumajang bisa berharap pada lahirnya peraturan-peraturan yang tidak hanya menyentuh kertas, tapi benar-benar terasa manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. (*)
Reporter: Atiek.
Editor: Agus Imam S.
