
Lumajang, SMN — Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat pada sore ini, Rabu (19/11/2025). PPGA Semeru (Pos Pengamatan Gunung Api Semeru) melaporkan terjadinya awan panas guguran dengan jarak luncur mencapai 13 kilometer, bahkan disebut sudah menyentuh kawasan Gladak Perak.
Informasi yang beredar dari petugas dan relawan menyebutkan bahwa untuk malam hari nanti, pos pemantauan kemungkinan hanya dapat memberikan update melalui video atau artikel seadanya, mengingat kondisi lapangan yang gelap dan berbahaya.
Karena itu, masyarakat diminta sangat berhati-hati dan memprioritaskan keselamatan.
Warga Bantaran Sungai Diminta Segera Mengungsi. Awan panas yang meluncur ke arah aliran sungai membuat kawasan bantaran sungai menjadi titik paling rawan.
“Untuk saudara-saudara yang berada di bantaran sungai, lebih baik segera mencari tempat yang paling aman. Jangan mondar-mandir, situasi masih sangat tidak stabil,” ujar petugas pemantau.
Gladak Perak dikosongkan, Jalur Piket Nol Ditutup. Akses menuju Gladak Perak diminta untuk dikosongkan terlebih dahulu, mengingat area tersebut kini berada dalam zona bahaya awan panas.
Sementara itu, menurut keterangan warga setempat, arah luncuran awan panas sebagian mengarah ke utara dan wilayah Senduro dilaporkan masih bisa dilalui.
Namun, pengendara dilarang melintas di Jalur Piket Nol, terutama karena kondisi gelap dan minim visibilitas, sehingga sangat berisiko.
Pihak berwenang menegaskan agar masyarakat Menghindari aktivitas di sekitar sungai atau lembah yang mengarah ke Semeru.
Tidak mendekati jalur Gladak Perak hingga ada pengumuman resmi aman dan tidak memaksakan diri melewati jalur Piket Nol.
“Segera mengungsi ke tempat aman bila berada di zona rentan awan panas,” kata petugas PPGA Semeru.
Erupsi Semeru kali ini mengingatkan kembali bahwa aktivitas gunung berapi dapat berubah dengan cepat. Warga diminta tetap tenang namun waspada, serta mengikuti arahan resmi dari petugas di lapangan.
“Keselamatan adalah prioritas utama,” tegasnya. (*)
Reporter: Atiek
Editor: Agus Imam S.
