HomeBERITA"Final", Dinsos Jombang Ajukan Pembayaran 10 Bidang Tanah Perluasan Sekolah Rakyat Eks...

“Final”, Dinsos Jombang Ajukan Pembayaran 10 Bidang Tanah Perluasan Sekolah Rakyat Eks Terminal Barang Tunggorono

Dinsos Jombang mengajukan Pembayaran 10 Bidang Tanah Perluasan Sekolah Rakyat Eks Terminal Barang Tunggorono. (Foto: Arif Wsuaramedianasional.com/)

Jombang, SMN – Proses panjang pembebasan lahan untuk perluasan Sekolah Rakyat di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono, Kecamatan Jombang, akhirnya memasuki tahap akhir.

Seluruh administrasi pelepasan hak atas tanah telah diselesaikan di notaris, dan kini tinggal menunggu tahap pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, menegaskan bahwa dari total 10 bidang tanah milik warga yang disepakati, semua proses termasuk Akta Jual Beli (AJB) telah final. Saat ini, dokumen-dokumen tersebut sedang memasuki tahap pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Jadi sampai hari ini semua proses dan AJB sudah selesai, tinggal SPM atau pengajuan pembayaran semuanya,” ujar Agung, Selasa (23/12/25).

Sebelum mencapai titik akhir ini, Dinsos Jombang telah melakukan serangkaian sosialisasi dan pertemuan intensif dengan para pemilik lahan di Desa Tunggorono.

Hasilnya, kesepuluh warga pemilik tanah menyatakan persetujuan untuk melepaskan lahannya guna mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.

“Sudah, kemarin lusa dalam pertemuan sebelumnya tanggal (16/12/25) kami lakukan sosialisasi dan pertemuan. Dari sepuluh bidang tanah, semuanya sudah disepakati oleh warga,” jelas Agung.

Lebih lanjut Agung merinci, total luas kesepuluh bidang tanah yang akan dibebaskan adalah 11.576 meter persegi. Nilai pembayaran pelepasan hak untuk seluruh bidang tanah tersebut mencapai Rp 7.911.254.300. Harga per meter tanah berkisar antara Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu. Pelepasan haknya sudah selesai, Tinggal menunggu proses pembayaran ke para pemilik tanah.

Rencana strategis pengadaan lahan ini telah disiapkan. Total anggaran yang disiapkan Pemkab Jombang untuk pengadaan dan penyiapan lahan mencapai sekitar Rp 17,9 miliar.

Rinciannya, Rp 8,8 miliar dialokasikan khusus untuk pembelian lahan. Pengelolaan anggaran ini menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Jombang.jelas agung.

Agung menambahkan, setelah lahan siap, tahap selanjutnya adalah pembangunan gedung sekolah.

“Insyaallah, Pemkab Jombang siap membantu sepenuhnya dalam pengadaan lahan. Sedangkan pembangunan fisik gedung sekolah akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” pungkasnya.

Dengan terselesaikannya tahap krusial pelepasan hak ini, pembangunan Sekolah Rakyat di Tunggorono diharapkan dapat segera dimulai, menjawab kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang lebih memadai bagi masyarakat Jombang. (*)

Reporter: Arif W.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Diduga Tipu Gelap Mobil hingga Ratusan Juta, LPK-RI Blitar Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

Blitar, SMN – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan beberapa unit kendaraan roda empat kembali mencuat di Kabupaten Blitar. Lembaga Perlindungan Konsumen...

Di Blitar, Megawati Tegaskan Pentingnya Sejarah, Keadilan Hukum, dan Kebebasan Berpendapat

Blitar, SMN – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa, menegakkan keadilan hukum, serta merawat kehidupan demokrasi saat...

Wabup Labusel Syahdian Purba Sambut Kepulangan Jamaah Haji Labusel 

Labusel, SMN - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai penyambutan kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Aula Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK)...

Upacara Apel Gabungan, OPD Diminta Lakukan Pemetaan Terhadap Potensi Pendapatan 

Labuhanbatu, SMN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam...

12 Warga KPM Desa Tanjungrejo Terima BLT-DD Bulan April, Mei dan Juni 2026

Madiun, SMN - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungrejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan April Mei...