HomeADVERTORIALGubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara...

Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan

Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan. (Foto: Dkisp Kaltara)

Tanjung Selor, SMN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang, M.Hum menghimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal Provinsi Kaltara dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bulungan untuk menggunakan jasa penerbangan melalui Bandar Udara Juwata Tarakan.

Himbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 500.11.1/5135/DISHUB/GUB tanggal 26 November 2025, tentang Penggunaan Jasa Penerbangan Melalui Bandar Udara Juwata Tarakan, Rabu (26/11/25).

Gubernur Zainal dalam himbauan tersebut dalam rangka mendukung peningkatan konektivitas wilayah, efisiensi mobilitas barang dan penumpang, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas transportasi udara di Provinsi Kaltara.

“Bandar Udara Juwata Tarakan yang merupakan Bandara utama di Kaltara telah memiliki fasilitas dan layanan penerbangan yang memadai, baik dan untuk rute domestik maupun antar wilayah di kawasan wilayah perbatasan,” kata Gubernur dalam Surat Edarannya.

Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2025, Bandar Udara Juwata Tarakan telah resmi ditetapkan menjadi Bandara Internasional.

Terkait meningkatnya jasa penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Gubernur menghimbau untuk dilakukan hal penting diantaranya, pertama meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan transportasi udara di wilayah Kaltara.

Lalu kedua, mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas sumber daya manusia; ketiga, mendorong dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah; keempat memperkuat sinergi antar sektor swasta dan pemerintah daerah.

Lanjutnya kelima, keberlanjutan layanan transportasi udara di wilayah Kaltara dan keenam yakni mendukung Bandar Udara Juwata yang telah kembali menjadi Bandar Udara Internasional.

“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah , Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Utara dan perusahaan untuk turut serta berkontribusi dalam pengembangan sektor transportasi dan ekonomi daerah melalui pemanfaatan Bandar Udara Juwata Tarakan,” tutup Gubernur Zainal. (adv)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Workshop Literasi Data Kaltara Dorong Penguatan Satu Data Daerah

Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Workshop Pengembangan Literasi Data...

ASN Malinau Terima SK 100 Persen dan Purna Tugas, Bupati Tekankan Integritas dan Adaptasi Teknologi

‎Malinau, SMN – Pemerintah Kabupaten Malinau melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangkaian Apel Korpri di lingkungan Pemkab Malinau....

Bupati Malinau Melantik Direktur Perumda Intimung, Dorong Efisiensi dan Penguatan Ekonomi Daerah

‎Malinau, SMN – Pemerintah Kabupaten Malinau resmi melantik Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) periode 2026–2031 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Laga Feratu,...

Pemprov Kaltara Canangkan Zona Integritas, Perkuat Birokrasi Bersih

Tanjung Selor, SMN – Penguatan komitmen membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui pencanangan Zona Integritas...

Gubernur Kaltara Tutup Konreg PDRB Kasulampua 2026, Dorong Pembangunan Lebih Terarah

Tanjung Selor, SMN – Upaya memperkuat arah kebijakan pembangunan kawasan timur Indonesia kembali ditegaskan melalui penutupan Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)...