HomeBERITAGubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Penanganan Karhutla Diperkuat 

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Penanganan Karhutla Diperkuat 

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengikuti rapat koordinasi Penanggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 secara virtual di Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Senin (7/9/2026). (Foto: Dok Dkisp Kaltara)

Tarakan, SMN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Senin (7/9/2026). 

Rakor yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia (RI) tersebut dipimpin Menko Polkam, Djamari Chaniago dari Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat. 

Gubernur Zainal mengikuti rakor didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila. Sementara itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila dan Kejaksaan Tinggi Kaltara, juga mengikuti rakor secara daring dari lokasi masing-masing. 

Dalam rakor tersebut, pemerintah membahas penguatan sinergi lintas sektor untuk menghadapi potensi peningkatan karhutla, khususnya di wilayah yang rawan kebakaran. 

Djamari menyampaikan pemerintah mengundang sedikitnya 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan untuk meningkatkan pencegahan kebakaran di wilayah konsesi masing-masing. 

Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena Indonesia belum mencapai puncak fenomena El Nino. Di sisi lain, kebakaran di sejumlah kawasan hutan dan lahan mulai menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

“Karena kita belum sampai di puncak, kondisi ini bisa terus meningkat kalau penanganannya kurang tepat. Karena itu, kita harus tetap waspada,” kata Djamari. 

Ia menegaskan, kondisi karhutla yang masih relatif terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Pemerintah bersama perusahaan pemegang izin diminta terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan di lapangan. 

Selain pencegahan, pemerintah juga menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik karena kesengajaan maupun kelalaian. 

“Kami akan menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku. Jika ada kebakaran karena kesengajaan atau kelalaian, tentu akan ditangani sesuai ketentuan hukum,” jelasnya. 

Sejumlah kementerian dan lembaga turut menyampaikan paparan dalam rakor. Kementerian Kehutanan memaparkan kondisi terkini dan sebaran titik panas (hotspot) karhutla di Indonesia. 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ketentuan terkait HGU serta sanksi terhadap perusahaan yang terbukti lalai menjaga lahannya dari kebakaran. 

Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung juga memaparkan strategi penegakan hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap pelaku pembakaran lahan maupun korporasi yang tidak menjalankan kewajiban mitigasi. 

Rakor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi dan respons cepat dalam menghadapi potensi peningkatan karhutla, termasuk di wilayah Provinsi Kaltara. (*)

Reporter: Syahraini

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Wabup Harapkan KORMI Malinau Hadirkan Program Olahraga yang Berdampak Nyata

Malinau, SMN – Wakil Bupati Malinau Jakaria, hadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus KORMI Kabupaten Malinau periode 2026–2030 di Ruang Laga Feratu, Rabu (14/10/2026). Pengukuhan...

Sarasehan Kecamatan Jiwan, Singkronisasi Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun terus menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten. Sinkronisasi perencanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2027 memegang...

Pemkab Madiun bersama Pemprov Jatim Pacu Tahapan Verifikasi dan Validasi Data Calon Program Penerima KIP Jawara

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar tahapan verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima program...

Pemkab Madiun Gelar Bahana Bersahaja di Desa Sidomulyo, 34 Layanan Publik di Terjunkan

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan serta mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat desa melalui program Bahana Bersahaja (Bakti Harmoni...

Dinas PUPR Kabupaten Madiun Perbaiki Infrastruktur Jalan dan Saluran Irigasi di Bahana Bersahaja Desa Sidomulyo

Madiun, SMN - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui program Bahana Bersahaja. Kali ini, kegiatan tersebut hadir di Desa...