HomeADVERTORIALGubernur Khofifah Absen yang Kedua Kalinya di Paripurna DPRD Jatim

Gubernur Khofifah Absen yang Kedua Kalinya di Paripurna DPRD Jatim

Aufa Zafiri, protes ketidakhadiran Khofifah dalam paripurna DPRD Jatim. (Foto: Humas DPRD Jatim)

Surabaya, SMN – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak bisa hadir untuk yang kedua kalinya pada rapat paripurna DPRD Jatim . Hal ini mengundang serangkaian protes dan interupsi menyoal ketidakhadirannya.

Salah satu interupsi disampaikan oleh politisi muda Gerindra, Aufa Zafiri dalam paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang APBD Jatim 2026, yang digelar pada Rabu (12/11/2025).

“Kita ingin jaga tradisi baik. Imbauan kami dari Fraksi Gerindra adalah setiap sidang paripurna terkait keuangan, khususnya APBD, hendaknya gubernur atau wakil gubernur datang. Itu saja catatan kami,” ujarnya dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono.

Dalam paripurna tersebut, Gubernur Khofifah maupun Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak tidak hadir dan mewakilkan ke Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

Usai paripurna Aufa menjelaskan bahwa terkait interupsinya, Aufa menegaskan sebenarnya ketidakhadiran Khofifah tidak melanggar aturan, tapi lebih ke soal etika.

“Karena idealnya, kita ini kan DPRD itu setara dengan gubernur dan ini pembahasan APBD, khususnya keuangan. Kalau secara aturan tidak dilarang, Cuma ya biar pantaslah, etika, Idealnya (hadir), tidak dilarang. Tapi secara etika harusnya hadir,” ujarnya.

Jadi kalau secara aturan, tandas Aufa, sudah ada tata tertibnya lewat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024. Di situ disebutkan gubernur dan wakil gubernur tidak diwajibkan hadir kecuali saat paripurna pengambilan keputusan.

Selain ketidakhadiran Gubernur Khofifah, rapat paripurna kali ini juga terlihat ‘garing’ karena dari 120 anggota DPRD Jatim yang hadir hanya 58 sedangkan 62 lainnya absen. (adv)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pengukuhan Pengurus Akselerasi Produsen Makanan dan Minuman Jawa Timur (APMMJ) Kabupaten Madiun Masa Bhakti 2026–2031

Madiun, SMN - Pengurus Akselerasi Produsen Makanan dan Minuman Jawa Timur (APMMJ) Kabupaten Madiun masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan di Pendopo Muda Graha Kabupaten...

Persiapan Pemilu 2029, KPU dan Pemkot Probolinggo Tandatangani Nota Kesepahaman

Probolinggo, SMN - Konsolidasi demokrasi dalam rangka persiapan Pemilu 2029 terus dilakukan KPU Kota Probolinggo dan Pemkot Probolinggo. Yakni, dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman...

RSUD Ploso Gelar Donor Darah Sambut Hari Donor Darah Sedunia

Jombang, SMN - Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ploso menggelar kegiatan aksi donor darah yang terbuka bagi...

Pemdes Sangen Rutin Tiap Bulan Gelar Giat Kesehatan Posyandu Integritas Layanan Primer (ILP)

Madiun, SMN - Pemerintah Desa ((Pemdes) Sangen Kecamatan Geger Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Kesehatan Posyandu Itegritas Layanan Primer (ILP) yang berada di 6 titik...

Plt Wali Kota Madiun Ajak Warga Berikan Data Sensus Ekonomi 2026 yang Jujur

Madiun, SMN - Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menerima kunjungan petugas Sensus Ekonomi 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun di...