
Ngawi, SMN – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) melakukan patroli dengan naik sepeda kayuh, sebagai langkah menghemat BBM.
Kabid Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ngawi, Sukoco, menjelaskan, patroli dengan bersepeda itu hanya bisa dilakukan dengan radius terbatas, sekitar tujuh kilometer dari pusat kota.
“ASN di Ngawi pun sudah dihimbau untuk naik sepeda pada radius jarak tempuh sekitar tujuh kilometer. Namun harus diakui, patroli dengan naik sepeda kayuh tentu tidak seleluasa bila memggunakan mobil,” katanya.
Patrolo dengan naik sepeda dimulai dari halaman kantor Dinas Satpol PP menuju Alun-alun Ngawi-Jl, Yos Sudarso-Jl, Ahmad Yani-Jl, Karya-Jl.Siliwangi- Jl, Trunojoyo dan finish kembali di Alun-alun.
Di sepanjang rute tersebut, petugas sempat menertibkan banner dan spanduk yang dipaku di pohon-pohon. Hal itu merupakan pelanggaran Perda di Ngawi.
“Kita lepas dan diamankan di markas, karena banner itu kecil-kecil ya bisa dibawa sambil naik sepeda,” ungkap Sukoco.
Patroli dengan bersepeda kayuh itu direncanakan untuk dilaksanakan dalam periode tertentu secara teratur, sekaligus wujud nyata langkah menghemat BBM sesuai instruksi presiden. (*)
Reporter: Arie
Editor: Agus Imam S.
