
Jember, SMN – Menghibahkan jalan desa ke pemerintah kabupaten menjadi salah satu solusi yang ditawarkan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait dalam menanggapi keluhan pemerintah desa.
“Bagi desa yang sudah tidak mampu membiayai perbaikan jalannya karena keterbatasan anggaran, saya sarankan segera hibahkan status jalan tersebut menjadi jalan kabupaten,” terang pria yang akrab disapa Gus Fawait itu.
Solusi itu disampaikan saat Safari Ramadhan di Kecamatan Ledokombo, Selasa (17/3/2026).
Jika sudah menjadi milik Pemkab Jember, Gus Fawait memastikan jalan tersebut akan dibangun menggunakan APBD Jember.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bisa langsung melakukan pengaspalan tanpa terbentur kendala prosedur atau temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tegas Gus Fawait.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait menjelaskan adanya perbedaan kewenangan antara jalan desa, kabupaten, provinsi, dan pusat.
Karena itu, masih terang Gus Fawait, perlu pelimpahan agar Pemkab Jember bisa membangun jalan di perdesaan.
Terkait keterbatasan anggaran di pemerintah desa untuk pembangunan insfrastruktur, Gus Fawait mengungkapkan hal itu karena ada pengurangan oleh pemerintah pusat.
Pengurangan itu terjadi di semua tingkatkan, baik provinsi, kabupaten, maupun desa.
Meski demikian, Gus Fawait mengungkapkan keberhasilannya dalam mencairkan anggaran pemerintah pusat untuk sejumlah pembangunan infrastruktur di Bumi Pandhalungan.
Seperti pembangunan flyover di perempatan Mangli, Kaliwates, rehabilitasi Pasar Tanjung, serta pelebaran jalan mulai dari Kecamatan Tanggul hingga Mangli, Kaliwates.
Anggaran untuk tiga pembangunan infrastruktur tersebut mencapai Rp.2 triliun.
Bupati Fawait berada di Kecamatan Ledokombo untuk melanjutkan serangkaian kegiatan Safari Ramadan.
Kunjungan pertama, yakni menemui RT/RW serta kader Posyandu di Balai Desa Suren.
Kemudian berjumpa dengan para tokoh agama di Balai Desa Sukogidri yang dikemas dengan kegiatan Sholawat Kampoeng. (*)
Reporter : Achmad Syaifuddin
Editor: Agus Imam S.
