HomeBERITAHUT ke-80 Provinsi Jawa Timur, Anggota Satlantas Polres Kabupaten Blitar Bersama Bapendan...

HUT ke-80 Provinsi Jawa Timur, Anggota Satlantas Polres Kabupaten Blitar Bersama Bapendan dan Jasa Raharja Melakukan Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah 

Brigadir Trio Anggota unit regident satlantas Polres Blitar bersama petugas bapenda, jasaraharja melaksanakan sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur. (Foto: Dok. Humas)

Blitar, SMN – Wlingi, Pada 27/10/2025 Brigadir Trio Anggota unit regident satlantas Polres Blitar bersama petugas bapenda, jasaraharja melaksanakan sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur. Serta sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat juga sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Brigadir Trio Anggota unit regident satlantas Polres Blitar bersama petugas bapenda, jasaraharja melaksanakan sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur. (Foto: Dok. Humas)

Maka dari itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan fasilitas di antaranya berupa Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2025, yaitu meliputi:

1. Pembebasan sanksi administratif atau denda atas keterlambatan pembayaran Pajak.

2. Pembebasan pengenaan pajak progresif.

3. Pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya,

yang diberikan kepada:

* Wajib pajak yang terdaftar dalam data PKE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) atau DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), untuk kendaraan roda dua dengan pokok PKB maksimal Rp500.000.

* Kendaraan roda dua yang masih aktif digunakan untuk layanan transportasi online, yaitu Gojek, Grab, Maxim, inDrive, Shopee, ACI, Nujek, Lalamove, SheJek, dan Zendo.

* Kendaraan roda tiga, dengan ketentuan pokok PKB maksimal Rp500.000.

Syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan antara lain:

* Untuk wajib pajak PKE dan DTSEN, pembayaran dilakukan di Kantor Bersama Samsat Induk sesuai asal kendaraan terdaftar.

* Untuk kendaraan roda tiga dan kendaraan ojek online, pembayaran dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat Induk seluruh Jawa Timur.

Pembebasan Pajak Daerah ini hanya berlaku jika pembayaran dilakukan dalam periode 01 Oktober sampai 30 November 2025. Brigadir Trio juga melaksanakan sosialisasi tentang pembayaran pajak tahunan melalui aplikasi Signal. Dimana Masyarakat / wajib pajak di mudahkan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak harus datang di kantor samsat.

Pembayaran pajak dapat di bayarkan dimanasaja, kapan saja melalui aplikasi signal. Aplikasi signal dapat di unduh di playstore Hp android sendiri caranya: Setelah aplikasi signal terinstal lanjut lakukan registrasi akun  dan mendaftarkan identitas kendaraan.

Setelah berhasil melakukan pembayaraan akan muncul E tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (ETBKP) dan di aplikasi Signal juga sudah ada layanan E pengesahan STNK. Masyarakat / wajib pajak tidak perlu kawatir untuk notis atau bukti pembayaran pajak akan dikirimkan ke Alamat pemohon melalui via kantor pos. (*)

Reporter : Yunus, Andri, Ria, Umi

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemkab Madiun Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak dan Sukses Gelar Anugerah Pajak Daerah 2026

Madiun, SMN - Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Madiun sukses menyelenggarakan malam penghargaan "Anugerah Pajak Daerah Tahun 2026"....

CKG Gratis di Puskesmas Kauman, Warga Tulungagung Diajak Deteksi Penyakit Sejak Dini

Tulungagung, SMN – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala terus didorong Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. Salah satunya melalui program Cek Kesehatan Gratis...

Bupati Malinau Siapkan Bantuan Rp600 Ribu per Bulan untuk Lansia

Malinau, SMN – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lanjut usia (lansia). Hal tersebut disampaikan...

Tim PDB Unitomo Dorong Transformasi Ekonomi Desa Ngampungan Jombang

JOMBANG, SMN - Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bersama Universitas Tribhuana Tungga Dewi (Unitri) Malang memasuki tahun kedua pelaksanaan di...

BPBD Nisel Gelar Rakor Tanggap Darurat Bencana

Nias Selatan, SMN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor. kegiatan ini dipimpin langsung...