
Mukomuko, SMN – Polres Mukomuko melalui Satgas Pangan pantau harga beras di pasar-pasar tradisional Mukomuko, untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, Rabu (7/1/2025).
Kapolres Mukomuko, Riky Crisma Wardana mengatakan bahwa pantau harga di pasar ini merupakan salah satu dari Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5 Tahun 2024 Tentang perubahan atas peraturan No. 7 tahun 2023.
“Pengawasan penjualan beras di pasar-pasar daerah ini merujuk Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Nomor 7 Tahun 2023,” jelas Kapolres Mukomuko.
Di dalam peraturan, telah ditetapkan HET zona II Bengkulu untuk beras dengan jenis Medium Rp14.000 per kilogram, untuk beras Premium Rp15.400 per kilogram. Kapolres menegaskan bahwa, dengan adanya pengawasan rutin di lapangan diharapkan mampu menekan kenaikan harga yang melebihi batas ditentukan oleh pemerintah.
“Kegiatan ini salah satunya untuk mendukung Program Ketahanan Pangan yang disampaikan oleh Bapak Presiden,” ucapnya.
Kegiatan ini, akan terus dilakukan secara berkelanjutan tidak hanya di satu pasar, akan tetapi di beberapa wilayah Indonesia sebagai dari tindakan pemastian stabilitas harga beras di pasar sesuai dengan ketentuan harga.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Utra Dharma mengatakan, bahwa pemerintah daerah juga rutin menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilakukan sebagai Langkah pengendalian harga beras.
Dengan sinergi bersama antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah diharapkan dengan stabilitas harga beras di Kabupaten Mukomuko tetap terjaga serta daya beli Masyarakat tetap aman. (*)
Reporter : Burhan.
Editor : Agus Imam S.
